PADANG, METRO–Pemerintah Kota (Pemko) Padang memutuskan untuk menunda proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua sekolah mulai hari ini Rabu (6/10) hingga 18 Oktober mendatang. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang nomor: 421.1//Dikbud/Diknas.01/2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, penundaan dilakukan karena Kota Padang masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 18 Oktober mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
“Kita tunda mengambil keputusan ini sampai Kota Padang tidak PPKM Level 4 lagi. Penundaan juga menindaklanjuti Insruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021, Kota Padang masih pada Level 4,” kata Habibul melalui telepon selulernya, Selasa (5/10).
Habibul menyebutkan, pihaknya sudah membuat surat edaran terkait penundaan PTM yang diteruskan ke seluruh sekolah di Kota Padang. Dalam SE tersebut, poin pertama, terhitung mulai tanggal 6 Oktober sampai dengan tanggal 18 Oktober, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring atau online.
“Pada poin kedua, jika siswa mengalami kesulitan belajar selama pembelajaran daring atau online, sekolah bisa melayani siswa untuk hadir di sekolah dalam rangka pelayanan konsultasi dan bimbingan belajar. Dalam hal ini, sekolah mengatur jadwal pertemuan dengan tetap menerapkan prokes,” ungkap Habibul.
Ditambahkan Habibul, pada poin ketiga, dalam hal pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan, maka sekolah harus mempersiapkan sarana dan prasarana prokes. Selanjutnya, melakukan vaksinasi kepada siswa yang sudah berusia 12 tahun.
“Syarat selanjutnya, pendidik dan tenaga kependidikan yang belum divaksin agar dapat melakukan vaksinasi. Terakhir, berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat untuk pelaksanaan vaksinasi,” pungkas Habibul.
Sebelumnya, PTM telah digelar di Kota Padang sejak dua hari lalu, Senin (3/10). PTM diterapkan oleh seluruh tingkatan sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Keputusan untuk memberlakukan PTM di sekolah diambil Pemko Padang lantaran telah yakin bahwa Kota Padang akan turun level PPKM.
Namun berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat, Kota Padang masih berada pada PPKM Level 4. Alasan Pusat memperpanjang PPKM Level 4 di Kota Padang karena adanya peningkatan kasus dan capaian vaksinasi yang belum maksimal. (ade)





