Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO BISNIS

Adukan Nasib ke DPRD Sumbar, Rumitnya Pengurusan Izin Kapal 30 GT, Nelayan Bagan Payah Melaut

Redaksi
Kamis, 23 September 2021 | 10:47 WIB
Ilustrasi nelayan sedang melakukan penangkapan ikan.

Ilustrasi nelayan sedang melakukan penangkapan ikan.

PADANG, METRO–Susahnya pengurusan izin untuk kapal atau bagan dengan tonase 30 GT, mem­buat nelayan di Sumatra Barat kesulitan melaut. Untuk menyampaikan apsirasi mereka,  Puluhan nelayan kapal bagan me­ngadukan nasib ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Rabu (22/9/)

Dalam pertemuan de­ng­an sejumlah anggota komisi II. Nelayan tersebut meminta “perlindungan” agar tetap dapat melaut sampai perizinan sesuai peraturan dapat terpenuhi.

 Wakil Ketua DPRD Pro­vinsi Sumatera Barat Indra Datuak Rajo Lelo bersama Ketua Komisi II Arkadius Datuak Intan Bano serta Wakil Ketua Komisi II Muhayatul menerima kedatangan nelayan tersebut. Nelayan menyampaikan harapan, agar kapal bagan mereka dapat tetap bero­p­erasi sambil mereka melengkapi perizinan.

 Ketua Persatuan Nelayan Bagan Sumatera Ba­rat (PNBS) Hendra Halim menyebutkan, nelayan men­­dapat masalah ketika melaut karena persoalan perizinan. Proses perizinan untuk bagan dengan tonase 30 GT sangat sulit bagi nelayan.

 “Saat ini nelayan me­ne­mui masalah terkait pe­rizinan ketika melaut, proses perizinan sulit apa lagi perubahan Peraturan Men­­teri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) direvisi,” kata Hendra.

 Hendra menambahkan, persyaratan mengurus Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), alat tangkap harus memakai ukuran mata jaring 1 inci. Sedangkan untuk mengganti jaring, membutuhkan biaya besar mencapai Rp50 jutaan. Hendra juga menyampaikan keluhan nelayan terkait pengurusan SIUP dan SIPI deng­an sistem elektronik terintegritas atau Online Single Submission (OSS).

BACA JUGA  Menara Agung Siap Sukseskan DBL 2024

 “Kondisi saat ini sebagian nelayan tidak mampu mengganti jaring alat tangkap karena biayanya cukup besar. Kemudian sistem pengurusan dalam jaringan (online) melalui OSS juga menjadi kendala,” kata Hendra.

 Dia berharap pemerintah provinsi dan DPRD dapat mencarikan solusi agar nelayan dapat melaut de­ng­an tenang. Pemprov Su­matera Barat diharapkan membuat aturan sesuai kewenangan otonomi daerah untuk nelayan kapal bagan.

 Dalam kesempatan i­tu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Indra Datuak Rajo Lelo menegaskan akan bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan aspirasi masya­rakat nelayan.

 “Persoalan nelayan ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut ekonomi masyarakat Su­matera Barat dan pemenuhan kebutuhan pokok,” kata Indra.

 Menurut Indra, kapal bagan masih menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat terutama di daerah pesisir pantai. Sebagian besar kebutuhan ikan dipasok dari hasil tang­kapan nelayan kapal ba­gan.

 “Nelayan sangat meng­harapkan ada solusi nyata dari pihak terkait tentang persoalan yang mereka hadapi sehingga perlu di­kawal sampai tuntas,” tambah Indra.

 Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Ba­no menambahkan, izin o­perasi kapal penangkap ikan dengan tonase 30 GT ke bawah adalah kewe­nang­an pemerintah provinsi.

 “Agar nelayan dapat tetap melaut, kami meminta gubernur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memberikan diskresi,” kata Arkadius.

 Dia meminta agar gubernur berkoordinasi deng­an jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (For­kopimda) agar surat kete­rangan izin melaut dapat digunakan oleh nelayan.  Sementara DKP juga hen­daknya memberikan kemudahan kepada nela­yan dalam mengurus perizinan secara online melalui OSS.

BACA JUGA  Beli Honda Genio, Dapatkan Promo Menarik

 “Kalau secara online menemui kendala, hen­daknya bisa dilakukan secara manual (proses pe­rizinannya),” sebutnya.

 Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhayatul menambahkan, akan terus mendorong untuk menemukan solusi bagaimana agar nelayan kapal bagan tetap dapat melaut.

 “Karena ini menyang­kut perekonomian ma­syara­kat, kita akan terus dorong kemudahan proses perizinan dengan tujuan agar nelayan kapal bagan dapat tetap melaut. Terhentinya aktivitas nelayan kapal bagan akan berdampak buruk kepada perge­rakan ekonomi dan me­micu peningkatan angka kemiskinan,” tegas Muhayatul.

 “Persoalan izin, pemenuhan persyaratan dan sebagainya, perlu dido­rong, dipermudah proses izinnya. Intinya, bagaimana agar nelayan kapal ba­gan tetap beraktivitas,” tukuknya.

 Muhayatul menyebutkan, Sumatera Barat memiliki wilayah perairan yang cukup luas mencakup sedikitnya tujuh kabupaten/ kota yang berada di wila­yah pesisir. Seperti Pesisir Selatan, Kota Padang, Pa­dang Pariaman dan Kota Pariaman, Agam, dan Pa­saman Barat serta Mentawai yang merupakan daerah kepulauan.

 “Masyarakat di wila­yah pesisir pantai sebagian besar menggantungkan hidup dari laut dan usaha kapal bagan menjadi yang paling banyak menampung tenaga kerja. Untuk itu, kendala dan persoalan yang dihadapi harus men­dapat solusi sehingga usaha kapal bagan dapat be­roperasi dan memenuhi syarat sesuai ketentuan,” tandas Muhayatul. (hsb)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBIJAKAN— Bank Mandiri terbitkan kebijakan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Desember 2025.

Ringankan Beban Nasabah Terdampak Bencana Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:17 WIB
ILUSTRASI— Pengendara sepeda motor honda menggunakan safety untuk keselamatan.

Menara Agung Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara saat Pulang Kampung

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:16 WIB
PENUKARAN UANG— Masyarakat antusias melakukan penukaran uang baru yang disediakan BI Sumbar.

Hadapi Lonjakan Transaksi Selama Libur Panjang Nataru, BI Sumbar Siapkan Uang Tunai Rp2,64 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:15 WIB
RESMI BEROPERASI— PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama PLN Indonesia Power Services (PLN IPS), resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tanjung Selor berdaya 20 MW.

Siaga Nataru 2025, PLN Indonesia Power Operasikan PLTG Tanjung Selor 20 MW

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
KERJASAMA— Dukung Hilirisasi Petrokimia Nasional, Kilang Pertamina Internasional dan Pertachem Perkuat Komitmen Kerja Sama.

Perkuat Hilirisasi Petrokimia, KPI Lanjutkan Kerja Sama dengan Pertachem

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
PELUNCURAN— Karyawan menunjukkan buku tabungan dan kartu ATM tabungan Haji BSI saat peluncuran di Kantor Pusat BSI Jakarta.

Dukung Program Pemerintah, BSI Kucurkan Rp 181 Miliar untuk Biayai Investasi 127 Dapur MBG

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:07 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025