PESSEL, METRO–Patut diberikan apresiasi pada Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, dan Pemerintah Daerah setempat telah berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik seluas luasnya kepada masyarakat, dengan memanfaatkan semua media informasi, seperti website atau media sosial lainnya. Hal itu di sampaikan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) pemeringkatan Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), secara virtual dari Pandopo Rumah Dinas Bupati setempat, Rabu (22/9).
Dalam pembukaan tersebut, Bupati didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Junaidi, dan juga dihadiri Wakil ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Arif Yumardi.
Dalam kesempatan itu Rusma Yul Anwar menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik seluas luasnya kepada masyarakat, dengan memanfaatkan semua media informasi, seperti website atau media sosial lainnya. “Sebagai kabupaten informatif di Sumbar, Pessel terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi bagi masyarakat,” kata bupati.
Menurutnya komitmen keterbukaan informasi tersebut tertuang dalam misi pemerintah Pessel tahun 2021-2020 yaitu, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan.
Lebih lanjut dikatakan, keterbukaan informasi publik di setiap badan publik merupakan keniscayaan yang tidak bisa ditawar tawar. Untuk itu, kata bupati, perangkat daerah, kecamatan nagari dan badan publik lainnya harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai prioritas.
Sementara itu, ketua panitia pelaksana bimtek pemeringkatan PPID, Kabid Statistik dan Pelayanan Informasi (SPI) Dinas Kominfo, Harison Tar menyampaikan, peserta Bimtek pemeringkatan terdiri dari PPID nagari, kecamatan dan PPID perangkat daerah. Bimtek pemeringkatan PPID bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik di setiap badan publik di daerah ini. Selain itu juga memonitoring dan melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik
Ketua panitia pelaksana bimtek pemeringkatan PPID, Kabid Statistik dan Pelayanan Informasi (SPI) Dinas Kominfo, Harison Tar menyampaikan, peserta Bimtek pemeringkatan terdiri dari PPID nagari, kecamatan dan PPID perangkat daerah. Bimtek pemeringkatan PPID bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik di setiap badan publik di daerah ini. Selain itu juga memonitoring dan melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Dukungan disampaikan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik ( PJKIP).
Menurut Mario Rosy, apresiasi untuk Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar yang telah berkomitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik di setiap badan publik. Maka hal tersebut kedepan bisa ditindak lanjuti badan publik. “ PJKIP, siap mendorong Pemkab Pessel dan badan publik yang ada dalam tercapainya informasi publik hingga ke nagari – nagari,” tegas Ketua PJKIP Pesisir Selatan. Dan, Kita berharap Pemkab Pessel, melalui Dinas Kominfo Pessel, dan Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, serta PJKIP Pessel bergerak bersama mewujudkan keterbukaan informasi publik seluas luasnya kepada masyarakat, seperti disampaikan Bupati Pesisir Selatan itu. ( rio).






