PADANG, METRO–Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyatakan kesiapan memposisikan kembali proyeksi pendapatan daerah yang sempat direncanakan untuk diturunkan ke target awal APBD 2021.
Pengembalian target pendapatan daerah tersebut dilakukan sesuai saran fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk penyeimbangan neraca keuangan daerah karena adanya defisit pada rancangan perubahan APBD.
Mahyeldi menyampaikan kesiapan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (20/9/2021), menjawab pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2021.
“Saran DPRD untuk mengembalikan proyeksi pendapatan daerah ke target semula, dapat kami sampaikan bahwa pemerintah provinsi siap melakukan itu sesuai dengan potensi yang dimiliki dalam upaya menutupi defisit pada rancangan APBD perubahan,” kata Mahyeldi.
Menurutnya, refocusing anggaran untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 telah menyebabkan berkurangnya alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah daerah akan berupaya mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang ada.
Seperti diketahui, sebelumnya DPRD Provinsi Sumbar menyorot defisit anggaran sekitar Rp28 miliar lebih pada rancangan APBD Perubahan tahun 2021. Ketua DPRD, Supardi mengawal rapat paripurna mengingatkan, cukup banyak pendapat, tanggapan, saran dan masukan dalam pandangan umum fraksi terhadap rancangan APBD Perubahan tersebut.
Dari sisi pendapatan daerah, Supardi menyebutkan, fraksi-fraksi memberikan masukan dan dorongan kepada pemerintah daerah untuk lebih berinovasi dan kreatif dalam meningkatkan penerimaan daerah. Terutama dari potensi aset dan BUMD yang belum dikelola secara maksimal.
Sementara dari sisi belanja daerah, lanjutnya, fraksi-fraksi DPRD pada umumnya meminta penjelasan terkait refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya. Baik terhadap kebijakan maupun besaran alokasi anggaran yang diperoleh dari hasil refocusing serta rencana penggunaannya.
Menutup rapat paripurna tersebut, Supardi menilai dari jawabqan yang disampaikan oleh gubernur, secara garis besar telah dapat menjawab dan menjelaskan berbagai tanggapan dan pertanyaan DPRD. penjelasan secara lebih teknis, akan dicermati secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan RAPBD-P. (hsb)





