PADANG, METRO–Baru saja dilaksanakan Palewa Gala Sangsako Adat kepada Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir S.IK.MH dengan gelar Datuak Rajo Nan Sati dari Suku Tanjuang Kota Padang, Sabtu 18/9 di Gedung Abdullah Kamil Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Padang.
Gelar Adat ini diberikan Ketua LKAAM Kota Padang Ir. Syafril Ulbi, Bsc disaksikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Wagub Audy Joinaldy, Ketua LKAAM Sumbar Dr. Drs. H. M. Sayuti, M.Pd Datuak Rajo Panghulu, Wali Kota Padang Hendri Septa. Palewakan gala ini juga dihadiri serta para Datuak se-Kota Padang.
Usai dilakukan prosesi pemberian gala yang ditandai dengan pemasangan saluak, penyisipan keris dan penyerahan tongkat, Kombes Pol Imran Amir menyampaikan ucapan terimakasihnya atas amanah yang diberikan kepadanya.
“Ini merupakan tugas mulia yang cukup berat, sebab saya adalah anggota kaum umua alum satahun jaguang, darah alum satumpuak pinang, salah jo gawa adalah pakaian manusia, namun kami yakin berkat amanah yang diberikan ini kita akan bersama-sama menjalaninya,” kata Imran.
Dirinya dengan senang hati dan berjanji akan menjalankan kewajiban seorang ninik mamak yang bergelar datuak dalam kehidupan sehari-harinya.
Salah satu Ninik Mamak Melayu Suku Kampai Kecamatan Lubeg Kota Padang, H. Irmansyah (Buyung Aman) yang juga Komisaris Utama (Komut) Perumahan PT Farensa Ardina Abadi mengatakan, dengan telah dilewakan Gala Sangsako Adat Kepada Kombes Pol Imran Amir S.IK.MH Datuak Rajo Nan Sati Kapolresta Padang, membuat Kota Padang lebih maju dan beradab.
Karena ia berjalan dengan azas Minangkabau yaitu Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah dan jauh dari pada rintangan. “Harapan kita ke depan Kepada Kombes Pol Imran Amir S.IK.MH Datuak Rajo Nan Sati Kapolresta Padang menjadi ninik mamak urang (orang) Sumatera Barat umumnya dan khusus Kota Padang,” harapnya.
“Segala sesuatu yang dikerjakannya, alhamdulillah diridhoi Allah SWT. Apalagi Kapolresta Padang adalah orang Padang. Kami dari PT Farensa Ardina Abadi mendukung segala kegiatan kapolresta. Seperti segala kegiatan nagari yang ada, yakni randai, silek, tari piring dan sebagainya, yang selama ini mulai berkurang,” tambahnya.
Irmansyah mengatakan, dari segi penyelesaian persolan nagari pusako tinggi, diharapkan harus dilalui oleh penghulu dulu. Hal ini sesuai Surat Edaran Kapolri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).
“Mudahmudahan telah dilewakan gala adat kepada Kombes Pol Imran Amir S.IK.MH Datuak Rajo Nan Sati bisa membangkitkan atang tarandam. Selanjutnya, Kota Padang bisa menuju zero kriminal,” harapnya.
“Kita harus saling mendukung, saling mensupport untuk memberantas kriminal di Kota Padang. Sehingga Kota Padang makin maju serta kota ini menjadi aman,” harapnya. (fan)






