TAN MALAKA, METRO–Petugas Satpol PP mendatangi rumah warga yang sering mengadakan live music dan membuat warga resah. Tidak hanya itu, rumah yang berada berdampingan dengan Kompleks Lumin Park, Ikur Panjang Ikua Koto, Kecamatan Kototangah itu juga diduga sering dijadikan tempat orang meminum tuak.
Jumat (17/9) malam, petugas Satpol PP memberi peringatan kerasa pemilik rumah dan kedai kopi tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Aparatur SDA) Satpol PP Padang, Syafrion saat melakukan operasi mengatakan, ketika didatangi petugas, pemilik rumah bersikap proaktif. Pemilik diberi peringatan tegas agar tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat setempat.
“Ke depan jika masih tidak mengindahkan petugas, kami akan mengambil langkah tegas dengan penyitaan sound system serta sanksi tegas kepada pemilik,” tegas Syafrion.
Menurut dia, kegiatan yang sudah membuat warga resah dan mengganggu kenyamanan dan ketertiban harus diantisipasi dengan cepat. Selain itu, Pol PP juga sudah sering mendapat laporan jika rumah tersebut sering mengadakan live music yang suaranya membuat kenyamanan warga sekitar terganggu.
Sementara itu, Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan pihaknya selalu aktif melakukan pengawasan, dengan selalu turunkan personel untuk berpatroli ke wilayah yang kerap dicurigai dan meresahkan.
“Personel Satpol PP selalu berupaya untuk menciptakan masyarakat yang tentram dan tertib hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan setiap warga yang ada di Kota Padang,” ujar Alfiadi.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga kota ini dengan patuhi aturan yang ditetapkan Pemko Padang. Agar keamanan terwujud dan kenyamanan tetap terjaga. (ade)
