PADANGPARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang kemarin menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati tentang rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Masing-masing juru bicara fraksi yang berjumlah 8 fraksi, menyampaikan nota pandangan umumnya dan seluruh fraksi menyatakan setuju atas rancangan perda perubahan APBD Kabupaten Padangpariaman tahun anggaran 2021 dengan catatan untuk memperhatikan dan menimbang poin-poin pendapat yang disampaikan oleh masing masing fraksi.
Beberapa fraksi menyampaikan dan membacakan langsung pendapat melalui juru bicara fraksi sedangkan beberapa fraksi lainnya memilih untuk menyerahkan nota pendapat kepada Ketua sidang tanpa dibacakan
Salah satunya juru bicara fraksi Gerindra Hamardian dalam menyampaikan nota pendapat fraksi mengatakan fraksi gerindra menyetujui rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Ia juga mengatakan fraksi Gerindra memberikan pandangan agar upah atau gaji Tenaga Harian Lepas (THL) di tenaga nakes agar lebih diperhatikan, beberapa tenaga nakes masih menerima upah dibawah upah minimum yang ada dalam perbup dan senada dengan beberapa fraksi juga memberikan pandangan yang sama.
“Gerindra menyampaikan agar gaji atau upah nakes agar lebih diperhatikan untuk dapat menerima upah minimum yang sesuai dengan perbup yang berlaku, dan fraksi Gerindra setuju dengan rancangan perda perubahan APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya mengakhiri.(efa)
