PARIWARA

RAPBD Perubahan 2021 Dihantarkan di Kota Bukittinggi

1
×

RAPBD Perubahan 2021 Dihantarkan di Kota Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
DISERAHKAN— Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan menerima RAPBD Perubahan 2021 yang diserahkan oleh Wali Kota Erman Syafar.

Wali Kota Bukittinggi meng­hantarkan secara resmi nota keuangan dan rancangan pera­turan daerah (ranperda) peru­bahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Ranperda itu dihantarkan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (14/9).

Ketua DPRD Bukittinggi, Her­man Sofyan, menjelaskan, pe­rubahan APBD Tahun 2021 ini, telah dimulai dari tahapan pe­nyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang pada akhirnya dituangkan dalam Ranperda tentang perubahan APBD. “KU­PA PPAS APBD tahun anggaran 2021 telah disepakati antara Pemko dan DPRD beberpa wak­tu lalu. Selanjutnya, Wali Kota Bukittinggi, menyampaikan nota keuangan R-APBD Perubahan, yang disampaikan pada Ang­gota DPRD. Nota keuangan ini akan dibahas oleh masing ma­sing fraksi, untuk disampaikan pemandangan umumnya, pada paripurna selanjutnya,” ujar Herman Sofyan.

Baca Juga  Operasi Penegakan Perda AKB di Sumbar, Jaring 1.270 Kasus, Disanksi Sosial 1.228 Orang

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam hantarannya, me­ma­parkan, pendapatan daerah pada APBD Perubahan Kota Bukittinggi Tahun 2021, dies­timasikan sebesar Rp. 677.235.­358.764,-. Terjadi penurunan sebesar Rp 54.897.482.003,- atau 8,11% dari rencana pendapatan pada APBD 2021.

Pendapatan daerah itu, ber­sumber dari PAD yang ditarget sebesar Rp 87.345.528.556,- atau 12,89%, Pendapatan Transfer sebesar Rp 575.087.330.208,- atau 84,92% dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 14.802.500.000,- atau 2,18%.

Untuk PAD pada APBD peru­bahan ini, memang diproyek­sikan menurun 53,54% dari APBD awal. Target PAD itu dipro­yeksikan berasal dari, pajak daerah Rp 37.070.692.210,- atau 5,47%, Retribusi Daerah Rp 25.609.269.920,- atau 3,78%, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5.482.­031.­608,- atau 0,81% dan Lain lain pendapatan asli daerah sebesar Rp 19.183.534.818,- atau 2,83%,” ujar Erman Safar.

Baca Juga  Wako Bukittinggi Terima Penghargaan Pangdam I/BB

Dalam rancangan per­u­ba­han APBD 2021 ini, alokasi ang­garan belanja berjumlah Rp 776.050.278.810,-. Jumlah itu terdiri dari, belanja operasi pasar Rl 642.841.259.695,- atau 82,84% dan belanja modal se­besar Rp 23.209.0919.115,- atau 2,99%, serta belanja tak ter­duga Rp 10.000.000.000 ,- atau 1,28% dari total belanja dae­rah. (pry)