SAWAHAN, METRO–Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry mendorong Pemko Padang segera mencairkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang peruntukkannya ada untuk kelompok, perorangan dan rumah ibadah. Apalagi, saat ini ditengah pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berlangsung berbulan-bulan.
“Masyarakat telah banyak bertanya kenapa bantuan mereka belum juga cair. Baik itu melalui pokir dewan atau pemohon langsung yang mengusulkan ke dinas terkait,” ujar kader Demokrat ini, Kamis (16/9).
Azwar meminta kepada dinas-dinas yang mengurus hal itu, agar secepatnya menuntaskan penyaluran bantuan yang belum tuntas. Jika ditemui kekurangan persyaratan, diminta untuk dilengkapi sesuai aturan yang ada oleh pemohon.
“Apabila sudah cocok, cairkan ke rekening penerima. Jangan ditahan-tahan. Bagian Kesra, Dinas Sosial, BPKA dan lainnya harus bergerak dalam hal ini. Jika perlu jemput bola. Ini agar pencairan dapat dilakukan,” ulasnya.
Kemudian, kepada masyarakat yang mengusulkan bantuan, diminta mengikuti alur yang ditetapkan Pemko Padang. Agar proses pencairannya tak lama dan masyarakat atau pemohon tak kesulitan mengurusnya.
“Pengusul bantuan harus kasih data yang jelas dan buat rincian anggaran sesuai kebutuhan,” paparnya.
Selanjutnya, mengenai gaji guru honorer dan insentif guru TPQ, TQA serta MDTA yang juga belum diterimanya, pemko harus segera bayarkan. Agar mereka dapat memanfaatkannya dan kebutuhannya terpenuhi.
Ia menyampaikan, di tengah pandemi corona sekarang, alangkah bagusnya apa yang meniadi hak seseorang dipercepat pemberiannya jika aturam untuk pembayaran telah ada.
Verifikasi Data
Teripisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, Afriadi menyampaikan saat ini Dinsos Padang sedang melakukan verifikasi data di lapangan sesuai by name by addres untuk penerima bansos. Jika daa telah valid dengan permohonan yang masuk, Dinsos akan kirim ke BPKA data untuk proses pencairan.
“Kami masih bekerja mengkroscek kebenaran data yang masuk,” ujar Afriadi.
Dijelaskan, penerima bansos itu jumlahnya ratusan dan nominalnya bervariasi mulai dari Rp1 juta sampai Rp5 juta. “Kami meminta warga bersabar menanti,” lanjutnya.
Sementara Kabag Kesra Setdako Padang, Fuji Astomi mengatakan hibah untuk rumah ibadah juga sedang dalam validasi data. Bahkan ditemui penerimanya ganda. Ini perlu diperbaiki. Sebab sesuai Perwako 34 Tahun 2021, tak boleh itu terjadi.
“Hibah rumah ibadah ribuan penerimanya dan nominalnya bervariasi,” pungkasnya. (ade)
