PESSEL, METRO–Nekat menjadi pengedar sabu, seorang petani ditangkap Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di Kampung Pondok Talang, Kenagarian Lunang tengah, Kecamatan Lunang, Senin (14/9) pukul 22.00 WIB.
Pelaku berinisial MD (36) ditangkap setelah Polisi menggerebek kediamannya. Saat digeledah, ditemukanlah barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik bening yang dibalut menggunakan tisu. Selain itu, Polisi juga menyita Handphone (Hp) milik pelaku.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kasatresnarkoba AKP Hidup Mulia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku MD berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
“Menindaklanjuti laporan itu, kita bergerak ke kediaman pelaku untuk mengintai gerak geriknya. Setelah memastikan pelaku berada di kediamannya, kita langsung menggerebeknya,” kata AKP Hidup Mulia, Rabu (15/9).
Dijelaskan AKP Hidup Mulia, saat diamankan, pelaku memang sempat meronta-ronta dan membantah kalau ia memiliki sabu. Namun, tim langsung melakukan penggeledahan dan penyisiran di rumah pelaku yang disaksikan oleh warga setempat.
“Ketika kita sisir, kita menemukan gulungan tisu dekat pelaku berdiri. Ternyata, setelah dicek, terdapat satu paket sabu dibungkus plastik bening. Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui kalau sabu itu miliknya dan pelaku mengaku membuangnya ketika ditangkap,” ungkap AKP Hidup Mulia.
AKP Hidup Mulia menuturkan, setelah menemukan barang bukti, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu tersebut didapatkannya dari seseorang yang identitasnya sudah dikantongi.
“Kita sudah tahu siapa yang memasok sabu kepada pelaku. Saat ini kita masih lakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku pemasok sabu tersebut,” tukasnya. (rio)
