Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Buntut  Kasus Surat  Minta Sumbangan, 3 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket untuk Gubernur

Redaksi
Rabu, 15 September 2021 | 10:42 WIB
SERAHKAN DOKUMEN— Tiga fraksi menyerahkan dokumen usulan hak angket terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi, kepada kepada Ketua DPRD Sumbar Suprdi.

SERAHKAN DOKUMEN— Tiga fraksi menyerahkan dokumen usulan hak angket terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi, kepada kepada Ketua DPRD Sumbar Suprdi.

PADANG, METRO–Persoalan surat bertanda ta­ngan Gubernur Sumbar Mah­yeldi untuk permintaan sum­ba­ngan pembuatan buku kepada sejumlah pengusaha, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Padang ter­nyata berbuntut panjang.

Selasa (14/9), tiga Fraksi di DPRD Sumbar mengajukan usulan hak angket terhadap Gubernur Sumbar. Pengajuan usulan hak ang­ket disampaikan anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, pada saat rapat paripurna berlangsung di ruang utama gedung DPRD Sumbar.

Tiga fraksi  tersebut juga mem­berikan bundel dokumen berisikan alasan pengajuan, dasar hukum serta pandangan publik dari ber­bagai media, serta bukti surat sum­bangan kepada Ketua DPRD Sum­bar Guspardi.

Di tempat berbeda, usai rapat paripurna, tiga fraksi serta satu partai yang mengajukan pengu­sulan hak angket tersebut meng­gelar jumpa pers di salah satu ruangan  di gedung DPRD Sumbar.

Tiga fraksi  tersebut adalah Fraksi Demokrat, Ge­rindra dan PDI Per­juangan-PKB ditambah Par­­tai Nasdem. Seperti disam­paikan, Nurnas, dari Fraksi Gerindra 14 orang, De­mokrat 10 orang, PDIP-PKB enam orang, dan par­tai Nasdem 10 orang, total ada 33 orang.

“Namun yang baru men­­datangani pengajuan usulan baru 17 orang. Se­lanjutnya DPRD akan meng­agendakan di Bamus untuk paripurnanya, apa diterima atau tidak diten­tukan di sana,” kata Nur­nas.

Di hadapan wartawan,  anggota Fraksi Gerindra, Hidayat membenarkan bah­wa Fraksi Gerindra meru­pakan salah satu satu fraksi yang mendukung hak angket yang diusung Demokrat dan Nasdem.

Menurutnya, ada bebe­rapa alasan pengusulan hak angket tersebut. Per­tama, pihaknya menilai lam­bat­nya proses penyidi­kan di pihak kepolisian yang sampai saat ini belum ada kongkritnya, kemu­dian tidaknya adanya keje­lasan resmi dari gubernur terkait dugaan surat yang diterbitkan gubernur untuk sumbangan tersebut.

“Atas dasar itulah, lan­jutnya  gerindra berpan­dangan, menjadi  kewa­jiban bagi DPRD untuk me­n­ga­wasi bagaimana kon­disi pemerintah daerah agar bisa bekerja sesuai dengan aturan dan keten­tuan.

Sementara itu, Alber Hendra Lukman, dari Frak­si P­DIP-PKB juga me­nam­bahkan, pihaknya sangat menghormati pro­ses hu­kum yang saat ini se­dang berjalan di pihak ke­polisian.

BACA JUGA  6 Wanita Malam Digelandang dari Kafe

Akan tetapi,  untuk men­­­­jawab pertanyaan ma­s­yarakat serta dugaan-du­gaan yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari Gebernur, maka DPRD per­­­lu menyikapinya de­ngan penggunaan hak ang­ket agar permasalahan ini menjadi terang.

Nurnas juga menye­butkan ada tujuh alasan dan tujuan angket tersebut. Pertama, demi ter­seleng­garanya pelak­sanaan Pe­merintahan Da­erah Pro­vinsi Sumatera Barat yang baik, tertib, ber­sih dan bebas KKN se­suai pera­tu­ran per­un­dang un­dangan.

Kedua, menjaga dan memberikan dukungan po­litik dan moril yang kuat ke­pada saudara Kepala da­erah sekaligus mengingat­kan pi­hak pihak yang d­i­duga be­rusaha merong rong dan mempengaruhi Kepala Da­erah untuk me­nge­luarkan ke­bijakan yang tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berpotensi menguntungkan pihak atau kelompok ke­lom­pok ter­ten­tu.

Tiga, demi terjaga dan terciptanya iklim sosial politik yang kondusif di tengah masyarakat sehing­ga dibutuhkan kepastikan hukum dan politik atas dugaan kebijakan guber­nur yang dinilai sudah me­re­sahkan publik yang ke­mudian berpotensi men­cederai kepercayaan pu­blik kepada Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatra Barat maupun kepada Ke­pala Daerah Provinsi Su­matra Barat.

Empat, untuk tercipta dan terjaganya kenya­ma­nan dan keter­tiban bekerja tanpa in­tervensi pihak ma­na­pun da­lam pela­ksanaan tugas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di ling­ku­ngan Provinsi Sumatera Barat.

Lima, bagi DPRD seba­gai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah; se­te­lah mendengar ber­bagai aspirasi, pandangan, pen­dapat dan komentar dari berbagai komponen ma­syarakat baik lokal maupun nasional.

“Maka DPRD mesti ber­si­kap yang tujuannya demi menjaga harga diri dan wibawa serta keper­cayaan masyarakat serta tidak terciptanya krisis keper­cayaan publik yang meluas kepada kepala daerah dan Pemerintahan Daerah Pro­vinsi Sumatra Barat yang pada gilirannya akan ber­potensi menggangu proses pembangunan,” jelasnya.

Keenam,  untuk men­jawab semua dugaan te­rsebut maka DPRD menyi­kapinya dengan penggu­naan Hak Angket agar per­masalahan menjadi terang benderang.

Terakhir, bila DPRD diam, ­maka besar potensi per­kara ini akan menjadi catatan sejarah yang ke­lam Sumatra Barat pada pe­merintahan daerah pe­rio­de ini. Dan, catatan tidak baik bagi generasi pe­ne­rus.

BACA JUGA  Amankan Uang Rp 12 Miliar dan USD 500 saat OTT, KPK Tetapkan Gubernur Kalsel sebagai Tersangka Penerima Suap

Sermentara itu, Wagub Sumbar, Audy Joinaldy yang kebetulan juga ikut dalam rapat paripurna ter­sebut tidak banyak ber­komentar kepada warta­wan terkait pengajukan penggunaan hak angket da­ri sejumlah anggota DPRD Sumbar tersebut. Dia hanya mengatakan, pihaknya akan siap mengi­kuti semua pro­sedur.

“Saya mengikut pro­se­dur­nya saja. Nanti dilihat gi­mana-gimana selan­jut­nya. Pasti mereka ada si­dang-sidangnya,” kata Au­dy usai mengikuti rapat pari­purna.

Sementara itu, anggota Fraksi PKS, Mocklasin me­nilai pennggunaan hak ang­ket DPRD Sumbar ter­kait surat sumbangan ber­tandatangan Gubernur Sum­­bar itu hanya mem­buang anggaran saja. Se­bab kasusnya masih dalam proses di kepolisian.

“Semua sudah dila­ku­kan kepolisian, kenapa ini di­ulang lagi, “ kata dia me­nyikapi usulan hak angket oleh tiga fraksi tersebut.

Menurutnya,  banyak ang­garan daerah yang akan habis melalui peng­gu­naan hak angket tersebut, mulai dari rapat-rapat, studi banding dan lainnya. “Biayanya bahkan men­capai ratusan juta rupiah,” katanya.

Selain itu, menurutnya, penggunaan hak angket juga tidak efektif dan efisien karena muara dari hak angket ini adalah reko­mendasi kepada pihak lain seperti kepolisian dan ke­jaksaan.

“Kita pejabat publik melihat efektifitas, ini ada unsur pemubaziran karena pansus panjang yang akan dilaksanakan. Penyidik ke­po­lisian tentu lebih hebat dari dari DPRD dan mereka telah menjalankan tugas­nya,” kata dia.

Ia mengatakan guber­nur baru bekerja tak lebih dari enam bulan dan saat ini banyak pekerjaan yang harus dilakukan bersama sehingga pihaknya ber­u­paya meminimalisir kega­duhan.

“Pertaruhan hak ang­ket ini adalah marwah lem­baga, apa ini pantas atau tidak. Kita tidak ingin ada kegaduhan,” kata dia.

Menyikapi usulan hak angket ini, secara politik Fraksi PKS tetap solid dan melakukan koordinasi de­ngan teman-teman fraksi lain untuk menggalang ke­kutan agar tidak bergulir. (hsb)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025