JAKARTA, METRO–Belum reda polemik soal asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kini timbul polemik lagi di internal pegawai KPK. Musababnya, beredar informasi sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), disodorkan Biro SDM sebuah surat pernyataan. Surat tersebut berisi agar pegawai KPK nonaktif yang gagal TWK dijanjikan disalurkan ke tempat lain sesuai pengalaman kerja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum semua pegawai yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) atau tak lolos TWK, ditawari surat yang dikabarkan akan disalurkan bekerja di BUMN. Namun atas penawaran yang juga dilakukan Sekjen KPK Cahya Harefa dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, sebanyak 49 orang dikabarkan menolak dengan tegas. Sementara 8 orang masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolaknya.
Sebagian pegawai KPK nonaktif yang ditawari akan bekerja di BUMN, mengaku tak ada kepastian akan ditempatkan di BUMN mana, posisi apa, lokasi penempatan, hingga status kepegawaiannya. Atas dasar itu, pegawai tersebut pun masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolak tawaran tersebut.
Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah beredarnya surat tersebut. Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengklaim tak mengetahui beredarnya surat tersebut. “Saya tidak tahu, tanya ke yang buat itu,” kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/9).
Sementara itu, pelaksana harian (Plh) Kepala Biro SDM Yonathan Tangdilintin tidak menggubris konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com terkait beredarnya surat tersebut. Demikian juga dengan Sekjen KPK Cahya Harefa. Sementara Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Pahal Nainggolan berkilah, jika dia tak pernah menawari pegawai KPK nonaktif untuk bekerja di BUMN. “Wah, saya gak tahu, bukan bidang saya,” katanya singkat ketika dikonfirmasi.
Bentuk Penghinaan Terhadap Pegawai KPK
Terpisah, penyidik senior KPK nonaktif Novel Baswedan menilai, jika surat penawaran penyaluran agar dipekerjakan di tempat lain merupakan bentuk penghinaan terhadap pegawai KPK.
“Penghinaan. Di KPK adalah upaya untuk berjuang melawan korupsi, tidak hanya untuk bekerja,” tegas Novel. (jpg)






