METRO PADANG

Imbas PPKM Berkepanjangan di Kota Padang, Perolehan Pajak Daerah Baru di Angka 38 Persen

0
×

Imbas PPKM Berkepanjangan di Kota Padang, Perolehan Pajak Daerah Baru di Angka 38 Persen

Sebarkan artikel ini
Al amin Kepala Bapenda Kota Padang.

M YAMIN, METRO–Imbas Pem­ber­la­kuan Pembatasan Ke­gia­tan Masyarakat (PPKM) yang ber­ke­pan­jangan, hingga kini mem­buat perolehan pa­jak daerah oleh Ba­pen­da Kota Padang baru menaspai 38 persen dari tar­get. Padahal saat ini men­dekati akhir tahun.

Kepala Bapenda Ko­ta Padang, Al amin menegaskan, idealnya perolehan pajak daerah sudah di angka 50 persen. Namun karena banyak pem­batasan-pembatasan akti­fitas  karena kasus Covid-19, banyak pajak yang menurun penda­pa­tan­nya. Seperti pajak hotel, restoran, hiburan.

Pihaknya saat ini, te­rang Al Amin akan men­coba menggenjot peneri­maan daerah dari PBB. Saat ini realisasi PBB sudah di angka 60 persen. “Kita coba semaksimal mungkin memaksimalkan. Teru­ta­ma dari PBB,” kata Al Amin.

Baca Juga  SIG Terapkan Operating Holding, Andre Rosiade Sebut Kondisi Semen Padang Kini Memprihatinkan

Untuk meningkatkan pendapatan dari pajak, menurut Al Amin, Bapenda juga bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam pemakaian taping box atau alat perekam tran­sasksi. Saat ini banyak pelaku usaha yang sering melepas taping box dari bank nagari yang telah dipasang di tempat me­reka.

Bapenda akan turun dengan kepolisian san ke­jak­saan guna memas­tikan bah­wa para wajib pajak menye­torkan pajak daerah yang telah mereka terima dari masyarakat ke kas daerah.

“Kita akan turun. Kita cek alatnya apakah masih dipasang atau tidak. Kita ajak juga kepolisian dan kejaksaan nanti dalam pe­ner­tiban nanti,” tandas Al Amin. (tin)

Baca Juga  Danlantamal II Padang Sentil Tugu Merpati Perdamaian Tidak Terawat, Akui Banyak Pedagang, Dinas Pariwisata Siap Berdiskusi