M YAMIN, METRO–Imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berkepanjangan, hingga kini membuat perolehan pajak daerah oleh Bapenda Kota Padang baru menaspai 38 persen dari target. Padahal saat ini mendekati akhir tahun.
Kepala Bapenda Kota Padang, Al amin menegaskan, idealnya perolehan pajak daerah sudah di angka 50 persen. Namun karena banyak pembatasan-pembatasan aktifitas karena kasus Covid-19, banyak pajak yang menurun pendapatannya. Seperti pajak hotel, restoran, hiburan.
Pihaknya saat ini, terang Al Amin akan mencoba menggenjot penerimaan daerah dari PBB. Saat ini realisasi PBB sudah di angka 60 persen. “Kita coba semaksimal mungkin memaksimalkan. Terutama dari PBB,” kata Al Amin.
Untuk meningkatkan pendapatan dari pajak, menurut Al Amin, Bapenda juga bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan dalam pemakaian taping box atau alat perekam transasksi. Saat ini banyak pelaku usaha yang sering melepas taping box dari bank nagari yang telah dipasang di tempat mereka.
Bapenda akan turun dengan kepolisian san kejaksaan guna memastikan bahwa para wajib pajak menyetorkan pajak daerah yang telah mereka terima dari masyarakat ke kas daerah.
“Kita akan turun. Kita cek alatnya apakah masih dipasang atau tidak. Kita ajak juga kepolisian dan kejaksaan nanti dalam penertiban nanti,” tandas Al Amin. (tin)





