AIA PACAH, METRO–Meski Kota Padang belum menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), namun kalangan pelajar di Kota Padang Solo berusia 12-17 tahun sudah menjadi sasaran vaksinasi Covid-19. Pemko menargetkan sekitar 40 ribu pelajar akan menerima vaksin untuk menciptakan herd immunity di kalangan pelajar.
Hingga kemarin, Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat sudah 27.211 pelajar telah menerima vaksinasi Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid menyampaikan pelaksanaan vaksin akan terus direalisasikan kepada pelajar yang ada supaya penularan virus dapat di minimalisir dan mata rantai penularan terputus.
“Vaksinasi di kalangan pelajar akan terus dikebut dengan target sasaran 40 ribu orang pelajar,” ujar Feri Mulyani Hamid, Senin (13/9).
Antusiasme dari para pelajar SMP di Kota Padang tampak, setelah dibukanya vaksinasi tersebut dari 6 September lalu. Sedangkan untuk lokasi vaksinasi para pelajar SMP sendiri dipusatkan di sekolah masing-masing.
Pelaksanaan vaksin di sekolah-sekolah tersebut dibantu oleh pihak Puskesmas dan diawasi oleh majelis gurunya. “Kita mengimbau kepada peserta didik yang belum vaksin supaya ikut. Agar penularan virus dapat dicegah dan mata rantai penyebaran terputus,” sebutnya.
Sedangkan kepada wali murid diminta untuk memberikan edukasi pada anak soal vaksin. Orang tua diharapkan memberi izin kepada anak untuk ikuti divaksin di sekolahnya masing-masing.
Selanjutnya, apabila para pelajar telah selesai divaksin, Feri berharap semua pelajar dan juga guru serta tenaga pengajar lainnya di sekolah untuk tidak lengah. Protokol kesesehatan harus tetap diutamakan dalam setiap aktivitas. Yakni, memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.
“Kami berharap pelaksanaan vaksinasi untuk pelajar berjalan lancar. Kami berusaha agar stok vaksin ini lancar dan tidak telat. Selain itu, kami meminta warga tetap menjaga protokol kesehatan agar pertumbuhan ekonomi bisa digerakkan secepat mungkin,” imbaunya.
Sementara, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Padang, Syafrizal Syair mendorong para pelajar untuk ikut vaksin bagi yang belum. Kepada pihak sekolah, diminta awasi pelaksanaan vaksin yang sedang berlangsung.
“Jika ada persoalan, segera koordinasi dengan Dinkes. Supaya cepat ditanggapi dan masalah tersebut tak berlarut-larut,” kata Syafrizal.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Padang, Azwar Siry mengapresiasi capaian angka vaksin itu dan meminta Dinkes terus realisasikannya. Supaya target tercapai dan kasus terus menurun.
Lalu, kepada wali murid semua mari ikutkan anaknya dalam vaksinasi agar imun tubuhnya kuat dan virus dapat dicegah penyebarannya. “Ayo Vaksin dan jangan takut,” ujar kader Demokrat ini.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka vaksinasi covid-19 untuk golongan usia 12 sampai 17 tahun. Perluasan vaksinasi ini dibuat dengan mempertimbangkan kasus anak yang terpapar virus Covid-19 semakin merebak.
Vaksinasi untuk usia 12-17 tahun diatur dalam Surat Edaran HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun yang diteken Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 30 Juni 2021.
Vaksin Sinovac merupakan vaksin yang digunakan dalam percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Percepatan vaksinasi Covid-19 diatur dalam Surat Edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
Vaksin Sinovac mendapat persetujuan untuk digunakan pada kelompok usia besar atau sama dengan 12 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 27 Juni 2021, seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Senin (23/8) lalu.
Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada usia anak-anak, persetujuan penggunaan vaksin Sinovac, dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menjadi pertimbangan dikeluarkannya Surat Edaran percepatan vaksinasi Covid -19 termasuk bagi anak usia 12-17 tahun tersebut.
Dalam SE tersebut disebutkan pelaksanaan vaksinasi anak dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
Diantara sayarat bagi pelajar yang ingin divaksin adalah, peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. Kemudian, lolos mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia >18 tahun
Selanjutnya, mendapatkan izin dari orang tua. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja. Dan, membawa pre-skrining yang sudah dicetak.
Para pelajar 12-17 tahun ini nantinya melakukan vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari. (ade)






