Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR

Pemkab Padangpariaman Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri

Redaksi
Jumat, 10 September 2021 | 10:57 WIB
CENDERA MATA— Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung, SH terima cendera mata dari Bupati Suhatri Bur.

CENDERA MATA— Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung, SH terima cendera mata dari Bupati Suhatri Bur.

PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan Pem­kab Padangpariaman sekarang tingkatkan kerjasama bidang datun dengan Kejaksaan Negeri Pariaman  “Kita melakukan hal demikian dalam rangka mengoptimalkan penanganan perma­salahan hukum di Pemerintah Daerah dan pada organisasi perangkat daerah Kabupaten Padangpariaman,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.

Katanya, saat ini telah dilaksanakan penandatanganan kesepakaatan bersama di bi­dang perdata dan tata usaha negara antara Pemerintah Dae­rah dan seluruh OPD beserta camat dengan Kejaksaan Negeri Pariaman.

Dikatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kerja­sama untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum, baik dalam pengadilan maupun diluar pengadilan.

“Adapun ruang lingkup da­lam MoU dan perjanjian kerjasama ini adalah bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang diberikan kejaksaan sebagai pihak kedua kepada pihak pertama pemerintah daerah Kabupa­ten Padangpariaman,” ujarnya.

Dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini katanya, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kedua belah pihak, khususnya Peme­rintah Kabupaten Padangpariaman dalam menghadapi permasalahan yang berkaitan deng­an hukum perdata dan tata usaha negara, karena dapat memanfaatkan jasa hukum jaksa pengacara Kejaksaan Negeri Pariaman,”ungkapnya

Ia juga menambahkan pe­nandatanganan kerjasama ini merupakan hal yang sangat penting di dalam mengoptimalkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang RI No. 16 Tahun 2004 tetang kejaksaan Republik Indonesia dalam pasal 30 ayat (2) yakni eksistensi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara berdasarkan kewenangan yang diberikan undang-undang RI No. 16 Tahun 2004 yaitu kejaksaan dengan surat kuasa khusus dapat bertindak baik dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau peme­rintah.  “Sebagai negara hukum yang menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat akan ba­nyak ditemukan keterlibatan dan kepentingan hukum dari negara atau pemerintah di bidang pemerintah di bidang perdata atau tata usaha negara, baik dalam kedudukan sebagai tergugat maupun penggugat atau sebagai pihak yang mempunyai kepentingan hukum diluar pe­nga­dilan.

BACA JUGA  Forum Anak sebagai Mitra Pemerintah Daerah

Kami yakin bahwa Peme­rintah Daerah Kabupaten Pa­dangpariaman berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Pa­riaman mampu untuk menyelenggarakan urusan pemerintah daerah dan berusaha untuk melaksanakan amanat yang diembankan oleh negara dengan sebaik-baiknya, ungkapnya.

Ia berharap kerjasama ini berfungsi untuk mengontrol aparatur daerah terhindar dari jeratan hukum akibat kurang pemahaman atas fungsi Datun dalam bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, MoU ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Padangpariaman.

“Kami selaku pemerintah daerah Kabupaten Padangpariaman berharap kedepannya tidak tejadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan daerah, karena apabila setiap permasalahan hukum ditangani dengan baik, maka dampaknya tidak hanya positif pada masyarakat, akan tetapi juga potensial meningkatkan wibawa dan suskesnya pembangunan pemerintah dae­rah Kabupaten Padang Pariaman,” paparnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung, SH  dalam sambutannya mengatakan tujuan dari penandatanganan kesepakatan ini yakninya membangun kerjasama dalam rangka mengoptimalkan masalah hukum di Kabupaten Padangpariaman khususnya terkait kegiatan yang menggunakan keuangan yang harus dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA  Insyah Allah, Rudi Hariyansyah For Pessel 1 2024 " Membangun Persatuan"

“Berdasarkan undang-undang bahwa kejaksaan dengan surat kuasa khusus dapat mewakili pemerintah untuk bertindak didalam maupun diluar pe­ngadilan untuk  menyelesaikan permasalahan, oleh karena itu kejaksaan memiliki kewenangan dan potensi berdasarkan undang-undang tersebut yakninya membantu pemerintah dalam hal bantuan hukum, pendapat hu­kum,pendampingan hukum dan pelayanan hukum yang dapat dilaksanakan berdasarkan perundang-undangan yang akan membantu berbagai permasalahan bukan hanya dalam bidang hukum perdata tapi juga hukum dalam pencegahan beberapa hal terkait dengan hukum,” tambahnya.

 “Selama bertugas sejak tahun 2020 Kejaksaan Negeri Pariaman telah melakukan beberapa pendampingan hukum dalam rangka pembangunan jembatan Sikabu, pelaksanaan pemberian BLT Dana Desa terdampak covid-19, menjadi pendamping hukum dan mediator untuk PDAM atas sengketa perselisihan tagihan yang tidak dibayar oleh BIM karena berbagai permasalahan, juga dalam penyelesaian tagihan PDAM kepada perusahaan pribadi, bantuan hukum kepada BPKD dalam melakukan negosiasi kepada pihak terkait atas tunggakan pembayaran pajak-pajak, juga bantuan hukum atas pembayaran PBB, parkir, hotel dan restoran dalam rangka pencapaian PAD Kabupaten Padangpariaman, penyelesaian seng­keta tanah,” terangnya. Dalam penandatanganan kerjasama tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati dan OPD terkait.(efa)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB
SERAHKAN PIALA— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra serahkan piala kepada pemenang saat penutupan  turnamen sepak bola Liga Askot PSSI Sawahlunto U-40 di Lapangan Ombilin, beberapa waktu lalu.

Wako Riyanda Tutup Turnamen Sepakbola

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB
Wali Kota Solok Hadiri Pembukaan Solok Bersinar Trail Adventure

Solok Bersinar Trail Adventure, Ajang Memperkenalkan Keindahan Alam Kota Solok

Senin, 29 Desember 2025 | 12:59 WIB
DOKUMEN R3P— Asisten I Pemkab Solok Zaitul Ikhlas, melakukan pengajuan dokumen R3P kepada Pusdalops Sumbar, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Solok dalam menindaklanjuti dampak bencana banjir bandang.

Pemkab Solok Ajukan R3P pada Pusdalops Sumbar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:58 WIB
PERESMIAN SPPG— Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Koto Panjang Yayasan Kemala Bhayangkari Kota Padang Panjang, Jumat (26/12).

Hendri Arnis Resmikan SPPG Koto Panjang Yayasan Kemala Bhayangkari

Senin, 29 Desember 2025 | 12:58 WIB
Kondisi sungai Batang Bayang butuh normalisasi sungai secapatnya

Warga di Kecamatan Bayang, Pessel Harapkan Normalisasi Sungai Batang Bayang

Senin, 29 Desember 2025 | 12:56 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025