PADANG BASI, METRO–Vaksinasi remaja terus digalakkan bagi anak usia 12-17 tahun, di Kota Padang. Mereka yang umumnya berstatus pelajar, antusias divaksin karena sudah tidak sabar ingin pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Karena, sudah berbulan-bulan pelajar hanya belajar di rumah.
Kamis (9/9), sebanyak 283 siswa SMPN 21 di Kelurahan Padang Basi, Kecamatan Lubukkilangan mengikuti vaksinasi Covid-19 di sekolah mereka. Diharapkan dengan vaksinasi ini dapat membentengi para siswa jika Kota Padang nanti akan memulai Pembelajaran Tatap Muka di sekolah.
Kepala SMPN 21 Padang, Yan Hendrik mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi bagi peserta didik diakomodir para tenaga kesehatan dari Puskesmas Lubukkilangan, Pauh dan Kuranji. Siswa yang divaksin ini terdiri dari kelas VII, VIII dan IX serta telah mengantongi izin orang tua.
“Alhamdulillah, respons dan antusiasme dari anak-anak kami dan orangtua wali murid sangat positif. Meskipun ada beberapa yang takut karena disuntik, tetapi setelah dilakukan pendekatan mereka jadi berani dan tidak takut disuntik. Pelaksanaan vaksin berjalan dengan baik dan lancar serta tak ada kendala,” jelas Yan Hendrik.
Ia mengimbau kepada peserta didik yang telah divaksin untuk tetap patuhi prokes dalam beraktivitas. Agar keselamatan terjamin dan penyebaran virus dapat dicegah.
“Siswa harus tetap pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Jika tak ada keperluan urgent lebih baik di rumah saja,” ucapnya.
Ia juga berpesan kepada orang tua murid untuk mengawasi prokes anak di rumah. Jangan dibiarkan mereka tidak memakai masker ke luar rumah.
Sementara itu, Bima (16), salah seorang siswa mengatakan dirinya mau divaksin agar imun tubuhnya kuat serta penularan virus dapat dihindari. “Awak takuik kanai corona, makonyo nio vaksin,” ujarnya.
Ia menyampaikan, tak ada yang berubah pada tubuhnya usai di vaksin dan hanya sedikit rasa sakit karena kena jarum suntik.
Bima juga menyebut usai divaksin, karena sudah rindu belajar di sekolah, bertemu guru dan teman-teman. “Belajar di rumah tidak enak. Lebih enak di sekolah, materi pelajaran yang didapat lebih jelas dari guru,” ungkap Bima.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani menyampaikan vaksin yang diberikan ke pelajar jenisnya sama dengan vaksin untuk masyarakat yakni Sinovac. Pelaksanaan vaksin bagi pelajar akan dituntaskan hingga akhir September dan targetnya 40 ribu pelajar.
Meski telah divaksin pelajar, Dinkes tentu mengajak semua peserta didik patuhi prokes dan jangan lengah.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka vaksinasi covid-19 untuk golongan usia 12 sampai 17 tahun. Perluasan vaksinasi ini dibuat dengan mempertimbangkan kasus anak yang terpapar virus Covid-19 semakin merebak.
Vaksinasi untuk usia 12-17 tahun diatur dalam Surat Edaran HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun yang diteken Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 30 Juni 2021.
Vaksin Sinovac merupakan vaksin yang digunakan dalam percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Percepatan vaksinasi Covid-19 diatur dalam Surat Edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
Vaksin Sinovac mendapat persetujuan untuk digunakan pada kelompok usia besar atau sama dengan 12 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 27 Juni 2021, seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Senin (23/8) lalu.
Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada usia anak-anak, persetujuan penggunaan vaksin Sinovac, dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menjadi pertimbangan dikeluarkannya Surat Edaran percepatan vaksinasi Covid -19 termasuk bagi anak usia 12-17 tahun tersebut.
Dalam SE tersebut disebutkan pelaksanaan vaksinasi anak dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
Diantara sayarat bagi pelajar yang ingin divaksin adalah, peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. Kemudian, lolos mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia >18 tahun
Selanjutnya, mendapatkan izin dari orang tua. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja. Dan, membawa pre-skrining yang sudah dicetak.
Para pelajar 12-17 tahun ini nantinya melakukan vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari. (ade)
