PARIWARA

Pelanggar Prokes di Kota Padang­panjang Didata ke Aplikasi Sipelada

1
×

Pelanggar Prokes di Kota Padang­panjang Didata ke Aplikasi Sipelada

Sebarkan artikel ini

Tim Satgas Covid-19 Kota Padang­panjang tidak henti-hentinya mela­kukan Operasi Yustisi bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Menyusuri beberapa pintu masuk ke Pasar Pusat, tim menemukan 11 orang yang tidak menggunakan mas­ker.”Se­banyak 11 orang ini, datanya diliput ke aplikasi Sipelada (Sistem Informasi Pelanggar Perda),” sebut Kasi Pe­negakan Perda Pol PP Damkar, Idris.

Operasi ini rutin digelar tim yang terdiri dari Satpol PP Damkar, Polres Padangpanjang, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD Kes­bangpol.

Baca Juga  DPRD Sumbar Sahkan Dua Perda Baru, Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari, Perda Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

“Kami imbau kepada masyarakat untuk memperketat lagi penerapan prokes. Minimal pakai masker saat keluar rumah, jangan sampai terjaring Operasi Yustisi. Pandemi masih belum berakhir, jadi mesti disiplin jalankan prokes,” imbau Idris. (rmd)