TANAHDATAR, METRO–Pengadilan Negeri Batusangkar launching dan Sosialisasi Aplikasi SIPEPEN (Sistem Informasi Permohonan Izin/Persetujuan, Penggeledahan dan Perpanjangan Penahanan), Rabu (8/9) di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Batusangkar. Aplikasi ini untuk pengguna Instansi Kepolisian dan Kejaksaan pada pengadilan Negeri Batusangkar.
Hadir dalam Launching tersebut Kapolres Tanahdatar AKBP Rokhmad Hari Purnomo.SIK yang diwakili Kasat Reskrim Iptu Syafri, Kajari Tanahdatar Hardijono Sidayat.SH.MH. Selain itu juga tampak hadir Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, Kapolsek sejajaran Polres Tanahdatar dan Kasi Pidum Riki.
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Agus Windana SH sebutkan, aplikasi dapat memberikan manfaat terutama dalam efisiensi waktu waktu, biaya dan kemudahan terkait dengan permintaan izin/persetujuan sita, geledah dan perpanjangan penahanan. “Melalui aplikasi ini pihak penguna layanan di kepolisian dan kejaksaan dapat mengajukan permohonan penyitaan, pengeledahan dan perpanjangan penahanan dari tempat kerjanya hanya dengan meng-upload dokumen,” ujarnya.
Kemudian jelasnya,m admin bagian kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Batusangkar akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang diajukan dan akan mengirimkan notifikasi kepada pemohon terkait kelengkapan dokumen.
Bila syarat sudah lengkap maka permohonan akan langsung diproses pada saat itu juga kemudian admin akan memberitahukan melalui notifikasi diaplikasi bahwa penetapan sudah selesai.
Selanjutnya tambah Ketua Pengadilan, pihak pemohon dapat datang mengambil surat penetapan dengan menyerahkan persyaratan yang asli di kepaniteraan pidana.
Dikatakan, SIPEPEN sebagai salah satu inovasi di pengadilan Negeri Batusangkar dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Publik dan pelayanan prima. “Adanya SIPEPEN semakin meningkatkan sinergitas antara aparat penegak hukum, demikian juga kedepan akan tercipta inovasi yang memudahkan masyarakat Tanahdatar,” sebutnya. Pengadilan Negeri Batusangkar akan terus berinovasi untuk menciptakan kemudahan pelayanan yang efektif serta efisien, pungkasnya. (ant)
