Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME LAINNYA PARIWARA

Pemko dan DPRD Bukittinggi Tandatangani Dua Nota Kesepakatan

Redaksi
Kamis, 09 September 2021 | 10:33 WIB
Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, memimpin sidang paripurna tentang dua nota kesepakatan.

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, memimpin sidang paripurna tentang dua nota kesepakatan.

Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bukittinggi, tanda tangani dua nota kesepakatan. Keduanya ditandatangani dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Rabu (08/09). Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menjelaskan, dua nota kesepakatan yang ditandatangani itu, nota kesepakatan bersama ran­cangan perubahan KUA PPAS APBD Tahun Ang­ga­ran 2021 dan nota per­se­tujuan bersama rancangan pe­raturan daerah tentang Pengelolaan Dana Bergu­lir. Ke­duanya disepakati se­te­lah dilakukan pemba­ha­san oleh eksekutif dan legislatif.

Perda tentang penge­lo­­laan dana bergulir merupakan inisiatif DPRD, telah dibahas oleh panitia khu­sus bersama pemerintah ko­ta Bukittinggi berdasarkan ketentuan peraturan per­un­dang-undangan yang berlaku, sebelumnya juga telah dilakukan fasilitasi terlebih dahulu oleh Gubernur pro­vinsi Sumatera Barat.

Pemko dan DPRD Bukittinggi Tanda Tangani Dua Nota Kesepakatan
Pemko dan DPRD Bukittinggi Tanda Tangani Dua Nota Kesepakatan.

”Perihal hasil kajian tentang pengelolaan dana bergulir Pansus bersama dengan pemerintah kota Bukittinggi telah melakukan pembahasan dan telah juga disetujui dalam rapat komisi dan Paripurna internal pada tanggal 7 September 2021,” ungkapnya

Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Alizar­man, menjelaskan, setelah pem­bahasan, disepakati ha­sil untuk Pendapatan Da­erah pada KUPA PPAS Pe­rubahan Kota Bukittinggi Tahun 2021, sebesar Rp. 677.235.358.764,-. Terdiri da­ri PAD sebesar Rp 87.345.528.556,-. Pendapatan transfer pada perubahan anggaran diperhitungkan sebesar Rp 575.087.330.208,-. Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 14.802.500.000,-.

Untuk belanja daerah Kota Bukittinggi dalam KUPA PPAS perubahan tahun 2021, disepakati sebesar Rp 776.954.119.052,-. Sedangkan pembiayaan daerah disepakati sebesar Rp 96.412.728.688,-.

BACA JUGA  Bertekad Tekan Penyebaran Covid-19, Rosandi Sanjaya Putra Berusaha Berikan yang Terbaik ke Warga

Juru bicara DPRD terkait ran­cangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Dana Bergulir, Edison Katok Basa, menjelaskan, upaya dalam me­­­wu­judkan prinsip good go­ver­nance dalam pengelolaan Dana Bergulir, dilakukan melalui kepastian perlindungan atas hak-hak pelaku Usaha Mikro dan Kecil serta kepastian diberlakukannya kontrak yang adil dengan penyedia sumberdaya atau bahan.

Kemudian juga dilakukan klarifikasi peran dan tanggung jawab pengelolaan, serta usaha-usaha yang dapat membantu memastikan kepentingan pe­nge­lolaan dan kepentingan Pemerintah Daerah dalam membangun pere­ko­no­mian melalui pem­ber­da­yaan dan pe­ngem­ba­ngan Koperasi dan Usaha Mikro

Serta kepastian bahwa Pengelola dana bergulir memenuhi kewajiban hukum dan peraturan lainnya yang menggambarkan penilaian masyarakat dalam bidang transparansi. ”Pada dasarnya program dana bergulir dilaksanakan dalam rangka, membantu perkuatan mo­dal usaha guna pem­ber­­da­yaan Ko­perasi dan UMKM, meningkatkan aktivitas eko­nomi perkotaan, me­ning­katkan vo­­lume usaha koperasi dan usa­ha mi­kro, me­ning­katkan pe­nye­ra­pan tenaga kerja, me­ning­kat­kan semangat koperasi, meningkatkan pendapatan anggota dan meningkatkan etos kerja,” jelasnya.

Pendapat akhir Fraksi PKS dibacakan oleh Ibra Yasser. Untuk fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Erdison Nimli. Pendapat akhir Fraksi Nasdem-PKB, dibacakan Zulhamdi Nova Candra, fraksi PAN dibacakan Rahmi Brisma Pendapat akhir fraksi Karya Pembangunan, dibacakan Syafril dan fraksi Gerindra dibacakan oleh Shabirin Rachmat

BACA JUGA  Taburan Prestasi 3 Tahun Kepemimpinan Safaruddin-Rizki

Secara garis besar, seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi menyetujui kedua ranperda itu. Dimana memang ada saran dan masukan yang dapat menjadi evaluasi dari dua lembaga untuk melaksanakan dan menjalankan serta mengawasi jalannya kedua ranperda ini.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan TAPD Kota Bukittinggi dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan perubahan R-KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. Dimana, perubahan R-KUA PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan dan pengajuan draf ranperda Perubahan APBD 2021 Terkait rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Dana Bergulir, Wawako juga sangat mengapresiasi buah pemikiran dari DPRD ini. Ranperda insiatif ini, tentunya bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi, menciptakan dan mengembangkan usaha ekonomi produktif agar mampu menjadi pelaku eko­nomi, yang tangguh, man­­diri dan sehat

”Ke­­­dua rancangan ini, sangat bermanfaat bagi peme­rintah dan ma­sya­rakat. Dimana KUPA PPAS perubahan, dibutuhkan untuk da­sar penyusunan dan pengajuan RAPBD perubahan 2021. Sementara, peraturan daerah tentang pengelolaan dana bergulir, nan­tinya akan menjadi payung hukum dalam pelaksanaan program dimak­sud,”­tegas­nya.(pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Usai melantik pimpinan definitif DPRD Kota Padang Ketua Pengadilan Negeri Padang menyalami ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 | 12:51 WIB
Kepala Staf Korem 032/Wirabraja Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, didampingi Bupati Suhatri Bur memukul gong sebagai tanda berakhirnya kegiatan TMMD ke-121.

TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:13 WIB
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, Bupati Pessel, Yusma Yul Anwar bersama Forkopimda Pessel.

TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
PENYERAHAN palu kedewanan dari Ketua DPRD Periode 2019-2024 kepada 
Pimpinan Sementara DPRD Periode 2024-2029.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Ketua sementara DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion, menerima palu pimpinan dari ketua DPRD periode sebelumnya, Syafrial Kani.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:19 WIB
ANGGOTA DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 bersama Gubernur Sumbar yang diwakili, oleh Kadispora Sumbar Drs. Maifrizon, Wakil Bupati Sijunjung H.Iraddatillah, beserta unsur Forkopimda Sijunjung.

Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:17 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025