Oleh: Agnes Rosalina Sinurat, Annisa Yolanda, Atri Karmelia, dan Ifmaily
(Prodi Profesi Apoteker, Fakultas Farmasi, Universitas Perintis Indonesia Padang)
BANYAKNYA masyarakat yang belum mendapatkan pengobatan yang essesial dikarenakan harga yang tidak terjangkau, kurangnya akses terhadap obat-obatan akibatnya kurangnya pasokan obat-obatan. Masalah kekurangan pasokan obat juga dapat disebabkan oleh peristiwa geopolitik yang luar biasa seperti Covid 19. Pandemi Covid 19 belum menghambat produksi dan pengiriman obat-obatan pada kuadral pertama tahun 2020, meskipun pada bulan-bulan selanjutnya pengiriman bahan kimia mulai melambat dan cadangan persediaan mulai berkurang.
Manajemen farmasi memiliki keterkaitan dengan prinsip pengelolaan logistik obat. Logistik obat harus dijaga sehingga semua aspek dalam pengelolaan obat selaras, serasi dan seimbang. Ketersediaan obat pada saat masa pandemi menjadi tuntutan pelayanan kesehatan terutama untuk wilayah pedesaan yang sulit untuk dijangkau.
Salah satu faktor yang mempengaruhi pengelolaan obat yaitu kebutuhan masyarakat setempat dengan jumlah stok obat yang ada. Apabila tenaga kesehatan tidak mampu untuk merencanakan dan melaksanakan manajemen pengelolaan obat yang baik maka tidak terjadinya keberhasilan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tujuan penulisan artikel ini yaitu memberikan gambaran kepada tenaga kesehatan ataupun masyarakat bagaimana pengelolaan logistik obat pada masyarakat pedesaan pada masa pandemi saat ini.
Manfaat penelitian, mengetahui gambaran pengelolaan logistik obat dan faktor yang memepengaruhi terhambatnya persediaan obat di pedesaan selama masa pandemi.
Sasaran penulisan artikel ini bagi tenaga kesehatan di pedesaan maupun daerah lain bagaimana gambaran pengelolaan obat yang terjadi di pedesaan.
Indonesia merupakan salah satu negara yang terinfeksi Corona Virus 2019 (Covid 19). Penyakit Covid 19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut corona virus 2 (SARS-CoV-2). Hingga saat ini Indonesia mengalami peningkatan dengan jumlah pasien penderita Covid 19 yang terus meningkat. Covid 19 memberikan dampak yang buruk baik dari perekonomian, sosial terutama pada dampak kesehatan.
Sehingga pelaksanaan dalam penanggulangan bidang kesehatan harus lebih fokus untuk penanganan Covid 19.
Penanggulangan bidang kesehataan erat hubungannya dalam upaya penyembuhan dan pengelolaan ketersediaan obat. Permasalahan yang banyak terjadi di Indonesia yaitu bagi masyarakat pedesaaan dengan kondisi yang buruk seperti akses transportasi dan akses komunikasi yang terbatas mengakibatkan terganggunya pengiriman obat yang mengakibatkan tidak efektifnya ketersediaan obat bagi mereka.
Keterbatasan obat akibat banyaknya permintaan juga mengakibatkan pengelolaan harus lebih di perhatikan di masa pandemi saat ini. Salah satu contoh ialah banyaknya permintaan obat dan vitamin dengan lonjakan yang signifikan karena obat-obatan dan vitamin menjadi andalan masyarakat untuk menjaga kesehatan di tengah masa pandemi. Keterbatasan impor yang dialami akibat adanya program pemerintah seperti lockdown dan PPKM pada saat ini mengakibatkan keterbatasan impor bahan baku dasar pembuatan obat.
Keterbatasan pengetahuan dan budaya yang terjadi pada masyarakat pedesaan juga menjadi faktor utama dalam pengelolaan logistik obat. Beberapa pedesaan di Indonesia pada saat pandemi lebih memilih untuk menggunakan obat tradisional sebagai alternatif dikarenakan sumber informasi mengenai obat yang kurang dan keterbatasan persediaan obat.
Metode pengumpulan data dengan metode dekriptif yaitu penggambaran bagaimana pengelolaan logistik obat. Data sekunder diperoleh dengan melihat dokumen yang berkaitan dengan penelitian pada logistik instalasi farmasi rumah sakit studi dan beserta dokumen lain.
Solusi yang dapat dilakukan untuk pengelolaan logistik obat dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini.
Pertama, perencanaan merupakan kegiatan dalam menentukkan jumlah dan periode dalam pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai dengan hasil kegiatan pemilihan untuk menjamin terpenuhinya kriteria tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, dan efisien. Dengan adanya perencanaan sediaan obat di pedesaan diharapkan mampu mengatasi kebutuhan masyarakat sekitarnya.
Kedua, pengadaan obat. Pengadaan adalah suatu kegiatan untuk memenuhi kebutuhan obat sesuai dengan kebutuhan operasional yang telah ditetapkan di dalam proses perencanaan. Pengadaan obat juga harus memperhatikan tiga hal utama yaitu sesuai perencanaan yang ditetapkan sebelumnya, sesuai dengan kemampuan dan sesuai dengan sistema yang mendukung pada daerah pedesaan.
Ketiga, penerimaan dan penyimpanan obat.
Penerimaan adalah kegiatan untuk menjamin kesesuaian jenis, spesifikasi, jumlah, mutu, waktu penyerahan dan harga yang tercantum dalam kontrak atau surat pesanan dengan kondisi fisik yang diterima. Penyimpanan obat yaitu kegiatan setelah barang diterima oleh peyedia layanan kefarmasian sebelum dilakukan pendistribusian obat.
Keempat pendistribusian obat. Pendistribusian merupakan suatu rangkaian dalam rangka menyalurkan sediaan farmasi, alat kesehatan, dari tempat penyimpanan sampai kepada unit pelayanan atau pasien dengan tetap menjamin mutu, stabilitas, jenis, jumlah, ketepatan waktu.
Kelima pemusnahan obat. Pemusnahan dilakukan untuk sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai bila produk tidak memenuhi persyaratan mutu, produk telah kadaluwarsa, produk tidak memenuhi syarat untuk dipergunakan dalam pelayanan kesehatan atau kepentingan ilmu pengetahuan, produk tersebut dicabut izin edarnya.
Keenam encatatan dan pelaporan. Adminisitrasi harus dilakukan secara tertib dan berkesinambungan guna memudahkan penelusuran kegiatan yang sudah berlalu. Salah satu kegiatan administrasi yakni pencatatan dan pelaporan. Manajemen obat merupakan kemampuan dari rumah sakit untuk mengoptimalkan dalam penggunaan obat. Manajemen obat dengan syarat lima ketepatan yakni tepat produk, tepat pasien, tepat waktu, tepat penggunaan dan tepat jumlah dapat menjamin keselamatan pasien. Ketepatan tersebut juga didampingi dengan tepat komunikasi, tepat alasan dan tepat pendokumentasian.
Kesimpulan dalam artikel ini yaitu dengan keadaan pedesaan yang memiliki keterbatasan baik transportasi dan komunikasi diperlukan strategi dalam pengelolaan logistik obat diantaranya perencanaan, penyimpanan dan pencatatan serta pelaporan terhadap pengelolaan persediaan obat.
Saran yang diberikan penulis yaitu diharapkan penyedia layanan kesehatan di pedesaan lebih diperhatikan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat pada masa pandemi yang dialami saat ini. (*)
Referensi:
- De Weerdt E, Simoens S, Hombroeckx L, Casteels M, Huys I. 2015. Causes of Drug Shortages in the Legal Pharmaceutical Framewrk. Regulatory Toxicology and Pharmacology 71, 215-8.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan.
- Shah A, Kashyap R, Tosh P, Sampathkumar P, O’Horo JC. 2020. Guide to Understanding the 2019 Novel Coronavirus. Mayo Clin Proc. 95(4)646-652.





