SUDIRMAN, METRO–Vaksinasi di Kota Padang terus digencarkan melalui Puskesmas dan rumah sakit-rumah sakit. Program serbuan vaksinasi ini juga dilakukan di Kecamatan Nanggalo. Hingga kini sudah 16.000 jiwa masyarakat telah disuntik vaksin di wialayah tersebut.
Camat Nanggalo, Magdalena menyampaikan warga yang telah vaksin tersebut berasal dari 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Nanggalo.
“Warga yang telah divaksin itu beraneka ragam usianya. Mulai dari lansia, dewasa dan remaja,” ujarnya, Senin (6/9).
Ia mengimbau kepada warga yang belum vaksin agar ikut vaksin. Jangan warga takut disuntik vaksin. Sebab vaksinasi dapat menambah imun tubuh dan mencegah penularan virus corona.
“Ayo vaksin dan datangi Puskesmas terdekat,”ajaknya.
Ia meminta kepada semua lurah pro aktif dalam sosialisasi pelaksanaan vaksin. Sehingga jumlah warga yang telah ikut naik dan penularan virus dapat diminimalisir. “Jumlah warga di Nanggalo lebih kurang 59.000 jiwa. Oleh sebab itu, pihak kelurahan harus rangkul warganya lagi,” ulas Magdalena.
Di samping itu, kepada masyarakat yang telah di suntik vaksin. Supaya tetap patuhi aturan dalam beraktivitas. Jangan lengah. “Masyarakat harus terapkan prokes. Diantaranya tetap pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Apabila tak terlalu urgent lebih baik stay at home. Agar keselamatan terjamin dan mata rantai penyebaran virus terputus,” sebutnya.
Sasar Pelajar
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid mengungkapkan, hingga kini Pemko Padang terus gencar melakukan vaksinasi untuk semua warga. Hingga September ini, sudah sekitar 36 persen warga Kota Padang telah disuntik vaksin.
“Alhamdulillah, gebyar vaksinasi yang dilakukan Pemko, kepolisian dan juga lembaga serta BUMN, dan instansi lain banyak diminati warga. Kita terus mengimbau warga untuk mau divaksin. Jangan takut dan jangan percaya dengan hoaks tentang vaksin yang berbahaya. Semua ini untuk membangun herd immunity dan mencegah meluaskan kasus Covid-19 di Kota Padang,” ulas Fery Mulyani Hamid.
Selain itu, mulai Senin (6/9), Pemko Padang juga melakukan gebyar vaksinasi perdana untuk kalangan pelajar. Ditargetkan sebanyak 40.000 pelajar akan disuntik vaksin.
“Hari Senin, vaksinasi pelajar kita lakukan di SMP 1 Padang. Alhamdulillah, vaksinasi ini disambut antusias oleh anak-anak kita semua. Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita untuk divaksin, virus corona ini akan lenyap dan anak-anak kita bisa kembali belajar di sekolah,” ungkap Feri Mulyani.
Di sisi lain, Feri mengimbau kepada masyarakat lainnya yang belum ikut vaksin, supaya datang juga ke Puskesmas karena dengan vaksin imun tubuh akan kuat dan penyebaran virus corona dapat dicegah.
Selain itu, kepada masyarakat diingatkan agar tetap mematuhi prokes dalam melakukan aktivitas. Agar penularan virus tak terjadi dan keselamatan warga terjamin. “Warga mesti pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Apabila tak ada keperluan penting, lebih baik stay at home,” lugasnya.
Ia juga meminta kepada petugas Puskesmas yang ada di Padng untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Jangan sampai warga tak terlayani.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka vaksinasi covid-19 untuk golongan usia 12 sampai 17 tahun. Perluasan vaksinasi ini dibuat dengan mempertimbangkan kasus anak yang terpapar virus Covid-19 semakin merebak.
Vaksinasi untuk usia 12-17 tahun diatur dalam Surat Edaran HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun yang diteken Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 30 Juni 2021.
Vaksin Sinovac merupakan vaksin yang digunakan dalam percepatan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun. Percepatan vaksinasi Covid-19 diatur dalam Surat Edaran Kemenkes nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
Vaksin Sinovac mendapat persetujuan untuk digunakan pada kelompok usia besar atau sama dengan 12 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tertanggal 27 Juni 2021, seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Senin (23/8) lalu.
Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada usia anak-anak, persetujuan penggunaan vaksin Sinovac, dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) menjadi pertimbangan dikeluarkannya Surat Edaran percepatan vaksinasi Covid -19 termasuk bagi anak usia 12-17 tahun tersebut.
Dalam SE tersebut disebutkan vaksinasi anak dapat dilakukan difasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.
Diantara syarat bagi pelajar yang divaksin adalah, peserta vaksinasi membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. Kemudian, lolos mekanisme skrining, pelaksanaan dan observasi sama seperti vaksinasi pada usia >18 tahun. Selanjutnya, mendapatkan izin orang tua. Pencatatan dalam aplikasi PCare vaksinasi dimasukkan dalam kelompok remaja. Dan, membawa pre-skrining yang sudah dicetak.
Para pelajar 12-17 tahun ini melakukan vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari. (ade)
