PADANG, METRO–Lintas Komisi DPRD Kota Padang melaksanakan hearing dengan Pemko Padang, terkait penjelasan pertanggung jawaban dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang, Jumat (3/9) lalu di ruang pertemuan DPRD Kota Padang.
Hadir dalam hearing tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang, Kepala BPKAD Kota Padang, Inspektur Kota Padang, dan Kabag Hukum Setda Kota Padang.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Amril Amin, S.AP menegaskan, hearing dilaksanakan, karena perlu menjadi perhatian bersama terkait pertanggungjawaban dana hibah untuk KONI Kota Padang selama ini.
“Karena KONI wadahnya yang menampung APBD Kota Padang untuk kebutuhankebutuhan atlet Kota Padang dan cabang olahraga (cabor) di Kota Padang. Semuanya ini muaranya ke KONI Padang,” kata Amril Amin, S.AP, Jumat (3/9).
Aciak, sapaan akrab Amril Amin sangat menyayangkan sekali Ketua KONI Kota Padang yang lama Agus Suardi (Abien) meninggalkan KONI Kota Padang dan menduduki jabatan Ketua KONI Provinsi Sumbar. Hal ini menurutnya sangat tidak baik.
“Dalam artian cara kerjanya. Karena terjadi kegaduhan di organisasi ini. Jadi tanda tanya besar? Kenapa Wakil Ketua Pengganti Saudara Abien (Agus Suardi) yang notabene tidak mau mengemban tugas sebagai Plt (pelaksana tugas) Ketua KONI Kota Padang,” ungkapnya.
“Ini jelas melanggar AD/ART KONI Padang itu sendiri. Sedangkan AD/ART itu hal yang jelas harus ditaati oleh Organisasi KONI Padang,” kata Amril Amin juga menduga ada permainan atau kinerja yang tidak bagus dari KONI Kota Padang yang tidak mau diambil persoalannya oleh wakil ketuanya.
“Kita berharap kepada seluruh komponen warga Kota Padang, khususnya kami dari di legaslatif akan memangggil kembali Saudara Agus Suardi untuk meminta pertanggung jawaban selama dia menjadi Ketua KONI Padang,” ungkapnya.
“Dana KONI Kota Padang yang miliaran rupiah harus dipertanggungjawabkan. Ini harus kita usut sampai tuntas. Kapan perlu kita rekomendasikan ke ranah hukum kepada pihak kepolisian dan pihak kejaksaan untuk mengusutnya.” tegas wakil rakyat yang dikenal vokal itu.
Ia menambahkan, setiap tahun Pemerintah Kota Padang menganggarkan dana untuk KONI Padang, untuk kebutuhan cabor-cabor. Baik untuk menggelar event maupun pembinaan atlet.
“Bagaimana atlet-atlet kita bisa berprestasi kalau KONI-nya bermasalah. Maka dari itu, saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang mengimbau kepada seluruh kawan-kawan DPRD Kota Padang untuk mengusut tuntas permasalah KONI Padang. Ini sangat penting karena uang tersebut uang rakyat,” katanya.
Ia berharap seluruh stakeholder DPRD Padang dan Pemko Padang dirasa perlu meluruskan yang terjadi di KONI Kota Padang. “Jadi jangan berbondong-bondong untuk menjadi Pengurus KONI kalau hanya berharap untuk mengambil keuntungan semata.”sebutnya.
Apalagi dari data yang didapat, seperti Persatuan Gulat Kota Padang (PGSI) tidak jadi melakukan ivent atau pertandingan, tetapi dananya juga dicairkan.
“Ini nanti akan kita minta pertanggugjawaban dari Saudara Agus Suardi sebagai Ketua KONI Kota Padang semasa kepimpimpinanya. Saya ingatkan jangan dihambur-hamburkan uang rakyat ini,” katanya.
Sebelumnya, disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang, Mursalim bahwa hearing dengan Plt Ketua KONI Kota Padang Ilmarizal dinyatakan ilegal.
Mursalim menjelaskan Wakil Ketua KONI Kota Padang tidak mau menggantikan posisi Ketua KONI yang kosong. Selain itu, menurut pengurus, pengangkatan pengurus KONI telah sesuai dengan AD/ART KONI sendiri.
Pengangkatan Plt Ketua KONI sudah berdasarkan rapat pleno yang ada. Permasalahannya, wakil ketua tidak mau menduduki posisi sebagai Ketua KONI. Oleh karena itu, sekretaris bersedia menduduki posisi ketua yang kosong.
“Ke depannya kita berharap pilihlah pengurus KONI yang baru, yang benar-benar figur mampu dan mumpuni. Nanti jangan hanya menjadi pengurus KONI hanya utuk mencari kekayaan di organisasi,” tegas Amril Amin.
“Sebagai fungsi sebagai pengawasan DPRD Padang terus mewanti wanti para tokoh masyarakat, atau generasi yang ingin menjadi tampuk-tampuk organisasi tersebut berbuatlah untuk kepentingan negeri ini. Bagaimana kita bisa membina atlet-atlet muda kita untuk dapat berprestasi untuk Kota Padang dan umumnya Republik Indonesia.”harapnya.
Kepada seluruh jajaran Dispora Kota Padang, kata Amril Amin dirasa perlu mencari solusi yang tepat, supaya jangan nanti APBD yang diturunkan untuk kepentingan Kota Padang, untuk membiayai atlet atlet dan sarana prasarana yang ada, hanya ajang menjadi kepentingan diri sendiri.
“Hal yang terpenting bagi kepolisian dan kejaksaan dan inspektorat untuk menyelidiki anggaran KONI Padang, bila terjadi dugaan penyelewangan. Kalau benar-benar salah katakan salah, tetapi kalau orang tidak salah jangan dikatakan salah,” tegasnya.
“Bekerjalah dengan baik dengan amar makruf nahi mungkar, dengan harapan ke depan mudah-mudahan bagi kawan-kawan yang berkeinginan menjadi Ketua KONI Kota Padang ke depan, tolong dengan niat baik. Jangan memperkaya diri sendiri. Apalagi pandemi Covid-19 saat ini. Di mana berdampak APBD Kota Padang defisit. Kami saja di DPRD Kota Padang masih tenggang rasa dengan defisitnya anggaran,” tandasnya.
Sementara itu, Agus Suardi saat dikonfirmasi mengenai hearing DPRD Kota Padang tersebut mengatakan, semuanya merupakan proses dengan segala bentuk dinamikanya. Namun, tetap memperhatikan regulasi yang ada.
“Semuanya kan proses dengan segala bentuk dinamikanya. Dan tentunya tetap memperhatikan regulasi yang ada. Dan pada Sabtu (4/9) sudah terpilih Ketua KONI Padang yang baru. Jadi, kita hormati setiap proses yang dilalui, termasuk hearing di DPRD Padang,” tegasnya melalui pesan WhatsApp (WA).
Soal dana Rp40 miliar itu, Agus Suardi mempertanyakan lagi. “Coba dikroscek lagi maksudnya seperti apa,” tanyanya. (adv)
