MUARO, METRO–Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan masih adanya barang terlarang yang disimpan dan dibawa warga binaan, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang melakukan razia di seluruh kamar warga binaan, Sabtu (4/9).
“Razia ini dilakukan guna menertibkan sejumlah barang terlarang yang yang tidak seharusnya berada dan dipegang oleh warga binaan di Rutan Padang,” kata Kepala Rutan Padang, Muhamad Mehdi, didampingi Kepala Pengamanan Rutan Pandu, Minggu (5/9).
Diaktakan Mehdi, setiap sudut kamar warga binaan diperiksa petugas satu persatu, dan berhasil menemukan sejumlah kabel-kabel listrik, sendok, serta handphone yang disimpan warga binaan.
“Alhamdulillah dalam kegiatan kali ini, kita tidak menemukan adanya warga binaan yang kedapatan menyimpan maupun memegang barang haram narkotika,” katanya.
Lebih lanjut kata Mehdi, razia ini sengaja dilakukan petugas, guna mengantisipasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, dan pemeriksaan setiap kamar warga binaan dilakukan setiap pekannya.
“Dalam razia kali ini petugas memeriksa hampir seluruh blok kamar hunian warga binaan, satu persatu napi serta barang-barang yang ada dalam kamar diperiksa petugas. Razia dan penertiban setiap kamar warga binaan akan terus kita lakukan secara rutin setiap pekan, guna mencegah dan mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.
Dilanjutkan, razia ini dilakukan Rutan guna mewujudkan zona zero Halinar (hanphone, pungli dan narkoba) dan berbagai macam upaya terus dilakukan pihak rutan guna mencegah adanya barang terlarang yang masuk.
“Seluruh barang temuan akan dimusnahkan dan warga binaan yang masih melanggar peraturan akan diberi sanksi ringan, sedang hingga berat,” tegasnya.
Mehdi pun menyatakan tidak ada kata ampun bagi mereka yang tidak mengindahkan peraturan yang telah berulangkali disampaikan setiap harinya.
“Tidak ada yang tidak digeledah, mulai dari sudut kamar. Semua barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar disita petugas,” tutupnya. (rom)
