PDG. PARIAMAN, METRO–Seorang pemuda tanggung asal Kabupaten Padang Pariaman nekat mencuri satu unit kamera pengawas Closed-Circuit Television (CCTV) di sebuah toko perlengkapan tani di daerah tersebut.
Malang baginya, ternyata di toko tersebut memiliki CCTV lain yang tidak berhasil dicuri oleh pelaku, sehingga menjadi bukti bagi kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku berinisial MF alias Icang (23) ini.
Icang yang merupakan warga Korong Sungai Pinang Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, ini dibekuk di kawasan di Kayu Kalek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang pada Kamis (2/9) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman menangkap seorang pemuda tanggung yang melakukan pencurian CCTV di sebuah kedai pupuk tani di Korong Sungai Pinang, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman,”ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha melalui Kasat Reskrim AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Jumat (3/9).
AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menyampaikan, pelaku ditangkap pada Kamis (2/9) sekitar pukul 14.30 WIB di Kayu Kalek Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, setelah melakukan aksi pencuriannya pada Selasa (31/8) yang lalu.
“Berawal dari Tim Gagak Hitam mendapatkan informasi bahwa adanya peristiwa pencurian CCTV di sebuah kedai pupuk tani di Korong Sungai Pinang Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman,”kata AKP Ardiansyah Rolindo.
Kemudian lanjut AKP Ardiansyah Rolindo, tim gabungan dengan anggota Polsek Batang Anai melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat tersebut dan mengamati bukti-bukti yang ada yaitu berupa rekaman CCTV sehingga tim mengetahui siapa pelakunya.
“Dari hasil penyelidikan, anggota sudah mengetahui keberadaan pelaku yaitu di Kayu Kalek kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Tidak menunggu lama, tim Gagak gabungan langsung berangkat menuju keberadaan pelaku,”imbuhnya.
Tepatnya sekitar pukul 14.30 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku MF alias Icang (23) warga Korong Sungai Pinang Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.
Dikatakannya, pada saat diamankan oleh tim gabungan pelaku Icang mengakui perbuatannya bahwa ia sudah melakukan pencurian CCTV. Kemudian pelaku diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.
“Sampai saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pencurian ini,” pungkasnya. (ozi)
