METRO NASIONAL

Konon Jokowi Tidak Setuju Amendemen, Keputusan Diserahkan ke MPR

0
×

Konon Jokowi Tidak Setuju Amendemen, Keputusan Diserahkan ke MPR

Sebarkan artikel ini
Jokowi.

JAKARTA, METRO–Sekretaris Jenderal Par­tai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noer menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak setuju dengan agenda amendemen UUD 1945.

Ferry mengatakan itu setelah mendengar pernyataan Kepala Negara ketika menggelar pertemuan dengan elite parpol nonparlemen pendukung pemerintah, Rabu (1/9). “Pre­siden tidak setuju (amendemen, red), tetapi beliau serahkan kepada MPR,” kata dia saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9).

Ferry mengaku sempat menawarkan bantuan be­rupa konsultasi hukum kepada Jokowi sebelum eks Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan tidak setuju amendemen. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra siap dimintai pendapat dan masukan jika pemerintah berencana amendemen terbatas.

Baca Juga  Pak Kapolri, Komnas Perempuan Harap Ada Polwan Jadi Kapolda

Namun, kata Ferry, Pre­siden Jokowi menjawab tegas atas marasi amendemen UUD 1945 yakni menolak. “Nah, jawaban Presiden, beliau tidak setuju dengan amendemen terbatas atau bagaimana,” ujarnya.

Adapun elite parpol yang menghadiri pertemuan dengan Jokowi antara lain Ketum dan Sekjen Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama Ahmad Rofiq, Ketum dan sekjen Hanura Oesman Sapta Odang bersama Gede Pasek Suardika.

Selanjutnya Plt Ketum dan Sekjen DPP PSI Giring Ganesha bersama Dea Tung­gaesti, Ketum dan Sekjen PKPI Yusuf Solihin bersama Said Salahudin dan Sekjen Ferry Noor.

Baca Juga  Lewat Halal Bihalal, Forum Komunikasi Serdadu Pessel Jabodetabek, Perkuat Semangat Sekampung

Menurut Ferry, pertemuan pada dasarnya membahas tentang penanganan Covid-19, tentang perekonomian, dan pemindahan ibu kota. Hanya PBB saja yang menyinggung amandemen terbatas dan menyampaikan pandangannya di pertemuan dengan Jokowi. Namun, respons Jokowi tegas menolak agenda amendemen. “Pokoknya presiden menyerahkan kepada MPR, karena beliau tidak setuju dengan amendemen,” beber­nya.(ast/jpnn)