SAWAHAN, METRO–DPRD Kota Padang menginginkan kursi wakil wali kota Padang yang masih kosong agar segera diisi untuk bisa mengatasi permasalahan di daerah ini.
“Kami berharap partai yang bersangkutan secepatnya mengusulkan nama ke DPRD Padang, karena banyak persoalan yang mesti kita selesaikan di Padang ini,” ujar Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, Rabu (1/9).
Namun, lanjutnya persoalannya saat ini terletak di partai masing-masing yakni PAN dan PKS yang sampai hari ini masih belum mengusulkan nama calonnya ke DPRD Padang. Sehingga proses pemilihan wakil wali kota belum bisa terlaksana.
Ia mengatakan meski sudah ada dua kandidat yang diusulkan oleh masing-masing partai, namun hal itu belum resmi dan baru sebatas diumumkan kepada publik. Mekanisme pemilihan wakil wali kota di DPRD Padang dilaksanakan berdasarkan tata tertib yang sudah ada.
“Secara umumnya nanti nama calon akan diusulkan oleh partai pengusung kepada Wali Kota Padang terlebih dahulu, setelah itu barulah disampaikan ke DPRD Padang,” ucap Ketua DPC Gerindra Padang ini.
Setelah itu, pihak DPRD Padang akan segera membentuk panitia pemilihan, dengan satu orang akan mewakili satu fraksi.
Ia mengatakan partai yang berhak mengusulkan nama calon wakil wali kota adalah dari PAN dan PKS. Sedangkan partai lainnya tidak berhak mengusulkan nama calonnya karena telah diatur dalam undang-undang.
Berdasarkan aturan yang ada untuk memilih wakil wali kota Padang diusulkan dua nama dari partai pengusung. Dua nama dari PAN yang direkomendasikan adalah Amril Amin, saat ini Wakil Ketua DPRD Padang, dan Ekos Albar saat ini menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PAN.
Sedangkan dari PKS, dua nama yang direkomendasikan adalah Mulyadi Muslim saat ini menjabat Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, dan Muharlion Ketua DPTD PKS Kota Padang.
Pengisian kursi Wakil Wali Kota Padang perlu dilakukan karena merupakan persoalan yang sangat prinsip. Dia menuturkan banyak persoalan di Kota Padang yang harus juga segera diselesaikan.
“Banyak persoalan hari ini yang masih belum terselesaikan oleh Pemko Padang, seperti fasilitas pendidikan hingga pelayanan kesehatan maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat. Tidak mungkin wali kota bekerja sendiri,” tegasnya.
Syafrial Kani menjelaskan, Padang adalah kota besar dan ibu kota Sumatera Barat. Padang memiliki persoalan cukup banyak, yang harus diselesaikan secara utuh dan harus berdasarkan kerja sama yang lebih baik.
“Saat ini saja capaian RPMJP masih belum memenuhi capainnya. Di samping itu, rencana penambahan lokal atau Ruang Kelas Baru (RKB) yang ditargetkan 500 lokal yang tercapai hanya 42 RKB. Belum lagi permasalahan lainnya. Kita berharap dua partai pengusung untuk segera mengirimkan namanya untuk mengisi kursi Wawako ini. Kami di DPRD Padang akan segera memproses dengan sesegera mungkin,” terangnya.
Sebagaimana diketahui,Ketua DPW PAN Sumbar, Indra Dt Rajo Lelo menyampaikan hingga detik ini DPP PAN belum menetapkan satu nama untuk menjadi Wawako dari 2 nama yang dikirim. Untuk diketahui DPW telah mengusulkan dua nama, yakni Elkos Albar dan Amril Amin.
Namun sampai sekarang rekomendasi pusat belum juga turun. DPW pun berharap segera dikirim, agar siapa penghuni kursi BA 2 A jelas dan kekosongan tak lama terjadi.
Sementara Ketua MPW DPTD PKS Padang, Arnedi Yarmen menyampaikan DPTD PKS Padang juga telah mengirim dua nama ke DPP PKS diantaranya Muharlion dan Mulyadi Muslim.
“Kita tentu menanti rekomendasi DPP terkait Cawawako yang dipilih,” kata Arnedi.
Ia menyampaikan, dua nama yang dikirim itu sosok yang berpengalaman dan cukup dikenal warga. Mulyadi Muslim merupakan tokoh masyarakat dengan berbagai pengalaman dan peran yang tak diragukan lagi. Di antara kiprahnya antara lain, sebagai Sekretaris MUI Kota Padang, Sekum IPSI kota Padang, dan menjadi ‘tangan kanan’ Mahyeldi dalam membangun kerjasama dengan negara Timur Tengah, saat menjabat sebagai Walikota Padang.
Sementara itu Muharlion, merupakan politisi PKS yang sudah malang melintang memperjuangkan masyarakat. Ia telah dipercaya oleh masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi mereka di DPRD Kota Padang sejak 2009 lalu.
Diketahui, setelah dilantiknya Hendri Septa menjadi Wali Kota Padang 7 April 2021, jabatan Wakil Wali Kota yang diembannya sejak tahun 2018 kosong. (ade)






