Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Polemik Pelanggaran Mutasi oleh Wako Padang, Fraksi Gerindra Terusik, Siap Gunakan Hak Angket, Muzni Zen: Kinerja Wali Kota tak Maksimal

Redaksi
Kamis, 02 September 2021 | 09:57 WIB
Muzni Zein
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD  Kota Padang.

Muzni Zein Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD  Kota Padang.

SAWAHAN, METRO–Fraksi Gerindra DPRD Padang akan menya­ta­kan sikap dan akan mem­pergunakan haknya ter­masuk hak angket  ter­kait pelanggaran yang dilakukan Wali Kota Pa­dang terhadap mutasi dan penonaktifan Se­dak­ko Kota Padang ba­ru-baru ini

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD  Kota Padang Muzni Zein ke­pada awak media, Rabu (1/9). Ia mengatakan, mutasi tersebut  dinilai melanggar peraturan per­undang-undangan saat me­­la­kukan mutasi pejabat yaitu Undang-Undang No­mor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Mutasi tersebut  telah melanggar Peraturan Pe­me­rintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Ma­najemen Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 72 Ta­hun 2019 tentang Perang­kat Daerah,” kata Muzni Zein didampingi Anggota DPRD Padang Boby Rus­tam dan anggota Fraksi Ge­rindra Padang lainnya.

Ia menambahkan, be­lum lagi perseteruan an­tara Wali Kota Padang de­ngan mantan Sekda Pa­dang  Amasrul yang sudah menganggu pelayanan ke­pada masyarakat.

“Artinya Fraksi Gerin­dra sudah lelah melihat permasalahan ini, dan kon­disi seperti ini. Da­lam wak­tu dekat kami akan mem­per­gunakan hak kami seba­gai anggota DPRD. Akibat kinerja yang tidak mak­simal Wali Kota Pa­dang, sehingga berdampak ke­pada  pelayanan kepada war­ga,” tegasnya.

BACA JUGA  Andre Rosiade Bantu Korban Kebakaran di Jati Baru

Muzni Zein menerang­kan, seperti saat ini posisi Sekda Padang yang yang ini masih Plt (pelaksana tugas) dan tidak bisa me­ngam­bil dan menentukan kebijakan di pemerintahan.

“Ditegaskan lagi, kami Fraksi Gerindra merasa terusik dengan sikap Wali Kota Padang,” sebutnya.

Sementara itu, penga­mat ilmu politik Unand Dr. Asrinaldi mengatakan, ter­kait reaksi dan sikap dari frak­si Gerindra DPRD Pa­dang yang akan memper­gu­nakan hak sebagai fung­si pengawasan akibat pro­ses mutasi yang menyalahi aturan dan penonaktifan Sekdako Padang, ia menilai hal itu biasa dilakukan ang­gota dewan.

“Sah-sah saja fraksi Ge­rindra mempergunakan hak konstitusionalnya se­ba­gai fungsi penga­wasan, dan bisa meminta kete­rangan kepada Walikota Padang terkait polemik tersebut, termasuk me­minta klari­fikasi Wali Kota,” katanya.

Asrinaldi menam­bah­kan, Wali Kota harus m­e­res­pon secara positif ka­rena itu bentuk kepedulian DPRD Padang untuk me­nga­wasi pelanggaran pe­merintah

BACA JUGA  Sama-Sama Kehilangan Putra Kesayangan, Gubernur Ridwan Kamil Kunjungi Keluarga Korban Hanyut di Sungai Bangek

“Disitulah demokrasi itu bekerja. Permasalahan ini harus diselesaikan secara administrasi dan maupun  politis. Jadi Wali Kota tak perlu takut,” katanya.

Seperti diketahui, ada­pun ketidaksesuaian pro­se­dur yang dimaksud yaitu melanggar PP 17/2020 ten­tang Perubahan atas PP No­mor 11/2017 tentang Mana­jemen ASN.

Dalam Pasal 132 dinya­ta­kan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) me­lalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dalam satu instansi maupun antarin­stansi dapat dilakukan me­lalui uji kompetensi di an­tara pejabat pimpinan ting­gi.

Mutasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ha­rus memenuhi syarat, se­suai standar kompetensi ja­ba­tan, dan telah mendu­duki jabatan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun.

Kemudian pengisian JPT sebagaimana dimak­sud pada ayat satu dila­kukan berkoordinasi de­ngan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Lalu bupati/wali kota sebelum melaksanakan pemberhentian atau mu­tasi inspektur daerah kabu­paten/kota dan inspektur pembantu daerah kabu­paten/kota terlebih dahulu berkonsultasi secara ter­tulis kepada gubernur se­bagai wakil pemerintah pusat. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KUNJUNGI RUMAH CONTOH— Ketua Kadinb Sumbar Buchari Bachter, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang Raf Indria, mengunjungi rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) di Indarung, Rabu (24/12).

Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:32 WIB
Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:28 WIB
PERMAINAN TRADISIONAL— Sejumlah anak memainkan permainan congklak saat kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak yang digelar Kecamatan Lubeg di Kampung Seni Palapa, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kamis (25/12).

Bangun Karakter Sejak Dini, Kecamatan Lubeg Gelar Festival Permainan Tradisional Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:27 WIB
BANJIR SUSULAN MENGANCAM— Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah, meninjau meninjau langsung lokasi banjir susulan di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (25/12). Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya Sungai Batang Kuranji.

Banjir Susulan, Gubernur Minta Warga Batu Busuak Kembali Mengungsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:24 WIB
PATROLI TRANTIBUM—  Satpol PP Kota Padang menggelar patroli mengantisipasi gangguan trantibum perayaan Nataru, Jumat dini hari (26/12). Empat perempuan dan lima laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan diamankan di rumah kos. Petugas juga berhasil meringkus empat remaja yang sedang asik pesta ganja di Khatib Sulaiman.

Razia Trantim Nataru 2025, Pasangan Luar Nikah Digerebak, 4 Remaja Pesta Ganja Terciduk

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:23 WIB
LIBUR NATARU BERSAMA KA— PT KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras. Kamis (25/12), PT KAI Sumbar melayani 5.627 pelanggan dalam satu hari atau 171 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171% Sehari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025