PDG.PARIAMAN, METRO–Kepala Dinas Kesehatan, Yutiardi Rivai menyatakan penurunan dan pencegahan stunting merupakan tanggungjawab bersama. Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Padangpariaman bergerak cepat dengan melakukan pembahasan intensif dalam penyusunan regulasi daerah terkait strategi percepatan penurunan dan pencegahan stunting tersebut.
“Dalam pertemuan tersebut kita menghasilkan beberapa komitmen kesepakatan bersama,” kata Kadis Kesehatan Padangpariaman Yutiardi Rivai, kemarin.
MUlai katanya, semua perangkat daerah (OPD) terkait sepakat untuk menyusun dan membuat inovasi untuk aksi konvergensi Stunting di Kabupaten Padangpariaman tahun 2021, melaksanakan rencana aksi dalam program kegiatan dan membentuk keputusan bupati tentang tim pembahasan rancangan peraturan bupati tentang strategi percepatan penurunan dan pencegahan stunting.
Asisten I, Rudi Rahmad menyampaikan rancangan peraturan bupati yang telah dibahas akan dilakukan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah ditetapkan peraturan bupati ini maka setiap perangkat daerah yang terkait bertanggung jawab sesuai dengan peran masing-masing, dilakukan pendampingan dan pengawasan dalam rencana kegiatan dan penganggaran aksi konvergensi stunting baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Nagari. “Komitmen ini akan ditingkatkan lagi dengan SOP penanganan stunting dari peraturan Bupati yang tertuang tersebut melalui pertemuan rembuk stunting selanjutnya,” ungkapnya.
“Penurunan dan pencegahan stunting ini merupakan tanggungjawab kita bersama karena ini juga merupakan tahapan awal untuk menyiapkan generasi penerus, ketika stunting berhasil untuk dicegah maka masa depan generasi penerus menjadi cerah,oleh karenanya diperlukan perhatian dan kerjasama kita bersama,” ungkapnya (efa)
