PESSEL, METRO–Melarikan diri usai memperkosa gadis di bawah umur, dua pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan di Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan ini akhirnya ditangkap di tempat persembunyiaannya pada Sabtu (28/8).
Dua sekawan berinisial R (19) dan H (18) yang memperkosa korban Bunga (nama samaran-red) secara bergiliran, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kapas bersama Tim Satreskrim Polres Pessel di kawasan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Kapolsek Batang Kapas Iptu Asma D Jambek mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berkat adanya laporan dari orang tua korban, kalau anaknya telah menjadi korban pencabulan. Menindaklanjuti laporan iutlah, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan visum terhadap korban.
“Setelah korban divisum, didapatkanlah bukti kuat kalau korban memang telah dicabuli. Kita selanjutnya memintai keterangan saksi-saksi hingga identitas pelakunya terungkap yaitu R dan H,” kata Iptu Asma, Minggu (29/8).
Dijelaskan Iptu Asma, setelah pelakunya diketahui, pihaknya kemudian mendatangi kediaman kedua pelaku, namun kedua pelaku ternyata sudah melarikan diri dari Kabupaten Pessel. Meski begitu, pihaknya tidak menyerah begitu saja dan terus melacak keberadaan kedua pelaku.
“Hasil pelacakan, kita mendapatkan informasi kalau pelaku berada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Keduanya bersembunyi di sana untuk menghindari penangkapan. Kita bersama tim Polres bergerak cepat ke Padang dan langsung menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan,” jelas Iptu Asma.
Iptu Asma menambahkan, setelah ditangkap, kedua pelaku pun dibawa ke Pessel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kepada penyidik, kedua pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban secar bergantian.
“Kami masih mendalami pemeriksaan kedua tersangka. Sekarang kedua tersangka diproses di Polsek guna pertanggung jawaban perbuatannya,” pungkasnya. (rio)
