METRO SUMBAR

DPKUKM Kabu­pa­ten Padangpariaman Lakukan Tera Ulang

1
×

DPKUKM Kabu­pa­ten Padangpariaman Lakukan Tera Ulang

Sebarkan artikel ini
TERA ULANG— Dinas Perdagangan dan Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Padang Pariaman mengadakan pelaksanaan tera ulang dan pengawasan timbangan di pasar tradisional Pakandangan.

PDG. PARIAMAN, METRO–Dinas perdagangan dan  Metrologi Legal Dinas Per­da­gangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabu­pa­ten Padang Pariaman me­la­kukan tera ulang dan pengawasan timbangan di Pasar Tradisional Pakan­dangan, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Pa­dang Pariaman, Kamis (26/8).

 Kepala Bidang Metro­logi legal, Marsam men­jelaskan kegiatan tersebut diikuti oleh para pedagang dengan tujuan agar para pedagang memiliki kesa­daran untuk melakukan tera ulang timbangan yang digunakan untuk kegiatan jual beli.

“Dengan pengukuran yang sesuai maka sebagai jaminan kebenaran selain sebagai perwujudan perlin­dungan terhadap konsu­men, juga merupakan ke­bu­tuhan bagi pedagang untuk mendapatkan rezeki yang halal dan berkah serta pembeli bisa loyal ber­langganan karena merasa puas dengan transaksi jual beli,” jelasnya.

Baca Juga  Damrah Pimpin PESTI Sumbar, Diminta untuk Melakukan Regenerasi Atlet 

Lebih lanjut, Marsam mengatakan, masih ada juga pedagang yang masih memakai timbangan plas­tik, dan terkait hal itu sudah ditegur serta masih ada juga timbangan pedagang yang masih belum di tera ulang.

“Pengawasan dan p­e­lak­sanaan tera timbangan khususnya di Pasar agar pedagang sadar dan me­mahami bahwa timbangan harus di tera  ulang 1 tahun sekali, supaya pedagang tersebut aman dalam ber­jualan. Bagi pedagang yang masih memiliki timbangan plastik untuk dapat tidak memakai dalam ber­da­gang dan konsumen me­rasa tidak dicurangi be­lanjanya oleh para pe­dagang,” ungkapnya. (ozi)

Baca Juga  Selama Perayaan HUT ke-186, Padangpariaman Pemkab Layanani Langsung Warga