Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Pelantikan Amasrul sebagai Kepala DPMD Sesuai Aturan, Hefdi: Rekomendasi KASN dan Izin Mendagri

Redaksi
Jumat, 27 Agustus 2021 | 09:38 WIB
hefdi

hefdi

SUDIRMAN, METRO–Pelantikan Sekretaris Kota Padang, Amasrul sebagai Kepala Dinas Pem­berdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak perlu menjadi sebuah polemik.

“Proses mutasi dan pelantikan Pe­jabat Tinggi Pratama yang dilakukan Gubernur Mahyeldi pada Senin (23/8) su­dah melalui persetujuan atau reko­men­dasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tang­gal 9 Agustus 2021 dengan Nomor B-2682/KASN08/2021,” jelas Kepala Biro Administrasi Pimpinan Set­daprov Sumbar, Hefdi di ruang kerjanya, Kamis (26/8).

Selain dari KASN pelan­tikan itu juga sudah men­dapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Agustus dengan Nomor 821/4533/SJ.

Sesuai PP 11 tahun 2017 Pengisian JPT Pratama dibawah koordinasi KASN, artinya dengan  telah ada izin dan rekomendasi dari KASN serta Kemendagri, maka pelantikan tersebut sudah memenuhi aturan.

“Jadi jelas tidak ada aturan yang dilanggar. Semua taat azas,” ujarnya.

Sebelum dilantik, Amas­rul telah memperoleh re­ko­mendasi dari Kemen­dagri untuk mengikuti uji kompetensi sesuai amanat pasal 132 PP 17/2020. Di­mana rekomendasi terse­but baru bisa dikeluarkan Kemendagri jika dalam berkas usulan calon sudah dilampirkan surat izin dari pejabat pembina kepega­wai­an (PPK) sesuai status ke­pegawaiannya.

Berdasarkan surat izin itu lah Kemendagri mener­bitkan rekomendasi bahwa yang bersangkutan bisa mengikuti uji kompetensi untuk mengisi jabatan se­bagai Pejabat Tinggi Pra­tama di Pemprov Sumbar.

Baca juga  15 Kelurahan sudah Bebas Corona

“Artinya, tanpa adanya surat izin dari Walikota Hendri Septa selaku PPK, Amasrul tidak akan bisa mendapatkan reko­men­dasi dari Kemendagri un­tuk mengikuti uji kompe­tensi,” kata Hefdi.

Lebih lanjut Hefdi me­nga­takan saat ini jajaran Pemprov Sumbar tengah berkonsentrasi untuk me­nangani pandemi yang ma­­­sih belum usai. Guber­nur memerintahkan se­luruh jajaran OPD ber­upaya memberikan solusi terbaik bagi masyarakat sesuai kewenangan ma­sing-masing.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga men­jadi salah satu ujung tom­bak dalam penanga­nan Covid-19 terutama di nagari dan desa di Sumbar. Karena itu konsentrasi pimpinannya tidak boleh terpecah oleh polemik.

“Kita berharap semua bisa menahan diri agar tanggung jawab untuk pe­nanganan Covid-19 bisa ber­jalan secara maksi­mal,­” ujarnya.

Ia mengatakan hanya dengan persatuan dan ke­kom­pakan dari semua lini lah penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan baik. Perpecahan dan perse­lisihan hanya akan meru­gikan masyarakat secara luas.

Sebelumnya Amasrul dilantik sebagai Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sumbar bersama delapan orang pejabat lain pada Senin (23/8).

Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku tak pernah mem­beri izin Sekda Non Aktif Pemko Padang untuk pin­dah ke provinsi. Apalagi sam­pai dilantik jadi pejabat di Pemprov. “Saya tidak memberhentikan pak Amas­­­rul. Saat ini yang ber­sangkutan masih dalam proses penegakan disiplin di Pemko Padang. Jadi tak bisa dilantik-lantik begitu saja menjadi pejabat provinsi,” sebut Hendri.

Baca juga  Kapolda: Brimob Berkontribusi, Nyata Ciptakan Stabilitas Kamtibmas

Hendri Septa mengaku heran dengan tiba-tiba Amasrul kemudian dilantik oleh Gubernur Mahyeldi menjabat Kepala DPMD Sumbar. Bahkan, katanya Pemko Padang akan terus melakukan proses pe­me­riksaan penegakan pelang­garan disiplin pada Amas­rul.

Untuk itu, Hendri Septa kembali menegaskan, de­ngan kondisi itu maka Amas­rul masih berstatus Sekdako Padang. Amasrul juga tidak mengundurkan diri dan saya tidak mem­berikannya izin. Karena selama proses penegakan disiplin tersebut, Amasrul hanya dibebastugaskan dari kewenangannya seba­gai Sekda Padang.

Dijelaskan, selama di­be­bastugaskan Amasrul ma­sih menerima hak-hak­nya sebagai Sekdako di Pemko Padang. Mulai dari gaji dan tunjangan sebagai Sekdako Padang masih diterima Amasrul.

Merujuk pada pasal 42 Peraturan Pemerintah No­mor 53/2010 bahwa, PNS yang sedang dalam peme­riksaan tidak dapat dise­tujui untuk pindah instansi. Dengan itu, maka pelan­tikan Amasrul menjadi Ke­pala DPMD melanggar PP 53/2010.

Dalam kesempatan itu, Hendri Septa juga men­jelaskan terkait pemerik­saan penegakan pelang­garan disiplin yang dila­kukan Amasrul. Diuraikan­nya, Amasrul dinilai telah melanggara PP 53/2010 tentang disiplin PNS. Teru­tama terkait pelanggaran kepatuhan pada pimpinan.

Sebagaimana diatur pada pasal 25 PP 53/2010 terkait dengan tingkat hu­ku­man. Maka dapat diben­tuk tim pemeriksa. Kemu­dian pasal 27 dalam rangka kelancaran pemeriksaan PNS yang diduga mela­kukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan di­ja­­tuhi hukuman disiplin tingkat berat dapat di­be­bas­tugasan. (fan/tin)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SERAHKAN BINGKISAN— Wawako Padang Maigus Nasir, menyerahkan paket bingkisan kepada petugas saat mengunjungi Pos Terpadu  Cimpago di kawasan objek wisata Pantai Padang, Rabu (24/12) malam.

Perayaan Misa Aman, Wawako Nasir Bersama Forkopimda Sisir Gereja hingga Pos Pam Pantai Padang

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:14 WIB
SALURKAN PAKET BANTUAN— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade yang diwakili oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang, Wahyu Hidayat, melepas keberangkatan bantuan seberat 12 ton untuk korban banjir di Mentawai, melalui kapal dari Dermaga Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, pada Selasa (21/12).

Andre Rosiade Kirim 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Mentawai

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:12 WIB
PENERTIBAN RUMAH KOS— Sebanyak 9 orang diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP saat petugas melakukan sejumlah rumah kos di kawasan Ulak Karang (UK), Rabu (24/12).

Razia Rumah Kos di UK, 6 Wanita dan 3 Pria Diamankan

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:12 WIB
SUNAT MASSAL—  Wali Kota Padang Fadly Amran, ikut melihat langsung program khitanan massal yang digelar Baznas Padang di kantor Baznas Padang.

Seribuan Anak Yatim  dan Dhuafa Ikut Sunat Massal Baznas Padang

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:10 WIB
Ilustrasi

Sambut Nataru, Wako Padang Terbitkan Edaran, Jangan Ada Kembang Api, Tingkatkan Empati dan Tetap Waspada

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:09 WIB
SALURKAN BANTUAN— Penasihat DWP Kementerian ESDM RI, Sri Suparni Bahlil Lahadalia menyerahkan bantuan logistik vital bagi warga terdampak, dan diterima Wako Fadly Amran, di lokasi Huntara Perumahan Nelayan, Kecamatan Koto Tangah, Senin (22/12).

DWP Kementerian ESDM Salurkan Logistik Vital untuk Korban Terdampak

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

KEBAKARAN— Kebakaran hebat melanda kawasan pertokoan di Jalan Tanah Sirah, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/12) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan dua petak toko plastik dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.
BERITA UTAMA

Api Lalap Dua Toko Plastik, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:37 WIB

KECELAKAAN— Mobil Avanza masuk sawah dan sepeda motor hancur usai terlibat kecelakaan di ruas Jalan Lintas Pariaman–Lubuk Basung, tepatnya di Jalan Siti Manggopoh, kawasan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (25/12) jelang siang.

Kecelakaan di Jalan Lintas Padang Pariaman-Lubuk Basung, Avanza Nyungsep ke Sawah, Pengendara Motor Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35 WIB
GALODO— Banjir bandang atau galodo kembali menerjang kawasan Maninjau tepatnya di sekitar Jembatan Muaro Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (25/12). Kejadian ini mengakibatkan akses Lubuk Basung-Bukittinggi lumpuh total.

Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam, Akses Lubuk Basung-Bukittinggi Lumpuh Total

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:34 WIB
TERBAKAR— Sebuah bangunan bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, dilalap si jago merah pada Kamis (25/12) dini hari. Kebakaran tersebut terjadi saat sebagian besar warga masih terlelap tidur.

Bekas Kantor Wali Nagari Tanjung Betung Hangus Dilalap Api

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:32 WIB
GEGERKAN WARGA— Candra, yang akrab disapa Mak Etek, berusia 70 ditemukan meninggal dunia di atas kursi roda di trotoar Bundaran Air Mancur, tepat di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (24/12) siang. Penemuan tersebut sempat menggegerkan warga dan pengunjung yang melintas di lokasi.

Duduk di Kursi Roda, Mak Etek Ditemukan tak Bernyawa

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:31 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025