Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Gerindra Nilai Putusan BK DPRD Solok Cacat Hukum, 22 Anggota Dewan yang Ikut Mosi Tidak Percaya Bakal Dilaporkan

Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:24 WIB
KONFERENSI PERS-Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo mengadakan konferensi pers terkait putusan BK DPRD Solok yang merekomendasikan pemberhentian Dodi Hendra dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024.

KONFERENSI PERS-Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo mengadakan konferensi pers terkait putusan BK DPRD Solok yang merekomendasikan pemberhentian Dodi Hendra dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024.

PADANG, METRO–DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan 22 orang anggota DPRD Kabupaten Solok yang ikut dalam mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Dodi Hendra di DPRD Kabupaten Solok.

Hal itu disampaikan  Sekretaris DPD Partai Ge­rin­dra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman yang didam­pingi Ketua DPRD Kabu­paten Solok,  DPD Gerindra Sum­bar dan Wakil Ketua DPD Gerindra Hanif Bakhri saat kepada awak media di Kan­tor DPD Gerindra Sum­bar yang berada di GOR H Agus Salim Padang, Rabu (25/8)

“DPC Gerindra Kabu­paten Solok akan melapor­kan 22 orang anggota DP­RD Kabupaten Solok dari Fraksi Demokrat, PAN, Golkar, PKS, dan PDIP Ha­nura karena ikut mosi tak percaya dengan kepemim­pinan Ketua DPRD Dodi Hendra. Selain itu, DPC Gerindra Kabupaten Solok akan melaporkan juga ke kepolisian tentang kerusa­kan aset negara akibat kericuhan di Kantor DPRD Kabupaten Solok beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Selain itu, Evi menyebut bahwa putusan Badan Ke­hormatan (BK) DPRD Ka­bupaten Solok terhadap mosi tidak percaya kepada Dodi Hendra, selaku ketua DPRD, dengan ini DPD Ge­rindra menyatakan putu­san BK tersebut tidak sah tanpa amar putusan.

“Setelah kami memba­ca dan mempelajari Putu­san Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten So­lok Nomor 189/14/BK/DP­RD/2021 tanggal 18 Agus­tus 2021 yang telah ditan­da­tangani oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Solok atas nama Ivon Munir, S.Fam. Apt dan Lucki Efen­di, dengan ini kami menya­takan bahwa putusan BK itu menyalahi, melanggar dan bertentangan dengan Pe­ra­tu­ran DPRD Kabupaten So­lok Nomor 3 tentang Tata Beracara Pelaksanaan Tu­gas dan Kewenangan Ba­dan Kehormatan karena tidak memuat amar putu­san da­lam Putusan BK se­hingga mengandung ca­cat hukum, dan akibat hu­kumnya Pu­tusan BK batal demi hukum maka secara hukum diang­gap tidak per­nah ada dari semula,” ung­kapnya

BACA JUGA  Gebyar Sumdarsin Diluncurkan Serentak, Gubernur Sumbar Optimis Vaksinasi Melebihi Target

Evi Yandri menjelas­kan, berdasarkan Putusan BK tidak ada amar putusan yang menyatakan Dodi Hendra sebagai teradu telah terbukti melakukan pelanggaran, sedang seba­gaimana diatur dalam Pa­sal 19 ayat (3) Peraturan DPRD Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2019 Sanksi tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Solok dan men­jatuhkan sanksi dengan merekomendasikan pem­ber­hentian jabatan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 Peraturan DPRD Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2019 ten­tang Kode Etik DPRD Ka­bupaten Solok.

”Oleh karena tidak ada amar Putusan BK sebagai­mana dimaksud di atas maka secara hukum Putu­san BK tidak memiliki kekuatan eksekusi (non eksekutorial) dan tidak dapat ditindaklanjuti atau dilaksanakan sehingga sdr Dodi Hendra tetap sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan hak dan ke­wenangannya yang mele­kat,” tegasnya

Lebih lanjut, Evi Yandri Rajo Budiman menjelaskan juga, akibat dari mosi terse­but, nama baik Dodi Hen­dra dan keluarga yang meng­akibatkan yang ber­sang­kutan merasa tidak tenang dengan kondisi tersebut.

“Bagaimanapun, Dodi Hendra pada saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok. Oleh karena itu, Gerindra me­minta BK DPRD Kabu­paten Solok mencabut ke­putusan yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 2021 tersebut. Sekali lagi ada amar putusan yang me­nyatakan Dodi Hendra te­lah melanggar kode etik,” sebutnya.

BACA JUGA  Audy Joinaldy Bertekad Bangun Lapangan Kerja Bersama Milenial

Sementara Penasehat hukum dari Ketua DPRD Kabupaten Solok Vino Ok­ta­via Mancun menjelaskan akan mengambil langkah hukum dengan menyurati Badan Kehormatan ( BK) DPRD Kabupaten Solok dan sudah meresahkan. Sudah terjadi pencemaran nama baik. Juga ricuhnya pem­bahasan RPJMD atas peru­sakan aset negara juga di­persiapkan laporan polisinya.

“Sudah banyak hal yang tidak prosedural, sehingga perlu diambil langkah hukum, “tegasnya.

Ia menambahkan, sa­ngat berkeberatan dengan penasehat hukum dari Bu­pati Solok yang menya­takan  putusan BK tidak ada amar putusan atau perin­tah putusan. “Artinya tidak ada perintah maka tidak ada eksekusinya. Dodi Hen­dra masih sah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok,” tegas Vino.

Selain itu, Vino Oktavia menjelaskan persidangan BK hampir sama dengan persidangan di pengadilan. “Ada pengadu dan teradu, saksi dan bukti, ketera­ngan saksi ahli dan sebagainya dan amar keputusan di bagian,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menjelaskan juga, hingga saat ini ia masih mendapat fasilitas negara selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok.

“Hingga saat ini, saya masih menggunakan fasili­tas sebagai Ketua DPRD, walau ada pengebirian perlakuan terhadap saya, “ kata Dodi.

Sebelumnya, sebanyak 22 orang anggota DPRD Kabupaten Solok mem­buat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabu­paten Solok Dodi Hendra. Mosi tidak percaya terse­but menjelaskan bahwa Dodi Hendra selaku pimpi­nan sangat arogan dan otoriter serta menga­bai­kan azas demokrasi dan kolektor, kolegial dalam kepemimpinan. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025