PADANG, METRO–Mengemudikan mobil secara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi hingga membahayakan orang lain, seorang remaja laki-laki diamankan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang setelah dilakukan pengejaran hingga ke kawasan Kecamatan Kuranji, Senin (23/8) sekitar pukul 10.15 WIB.
Parahnya, remaja yang diketahui berinisial AI (19) ini, bahkan sempat meronta-ronta dan mengajak Polisi yang menghentikan mobilnya untuk berduel. Namun, Polisi yang mengetahui pelaku kondisi mabuk di bawah pengaruh dosis narkoba dan minuman keras, dengan sigap mengamankan pelaku.
Hanya saja, dua teman pelaku yang saat itu juga ikut berada di dalam mobil, berhasil melarikan diri. Lantaran perbuatan pelaku yang sangat membahayakan pengguna jalan dan juga sempat menyenggol pejalan kaki, personel Satlantas itu selanjutnya membawa pelaku ke Mapolresta Padang.
Di Polresta Padang, pelaku yang diinterogasi petugas, malahan berkata ngawur, sehingga Polisi membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumbar untuk tes urine. Dari hasil pemeriksaan, terbukti kalau pelaku positif mengkonsumsi sabu dan pil ekstasi.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, diamankannya remaja tersebut berawal dari anggotanya yang melakukan patroli antisipasi pelanggaran lalu lintas di seputaran Kota Padang.
“Kemudian ditemukan satu unit mobil merek Daihatsu Sigra warna putih melaju dengan kecepatan tinggi dan ugal-ugalan. Perilaku sopir itu membahayakan nyawa orang lain yang menggunakan jalan sehingga dilakukan pengejaran oleh personel kami,” ujar AKP Alfin.
Dijelaskan AKP Alfin, awalnya pengejaran hanya untuk memberikan peringatan atau sekedar himbauan agar berhati-hati dalam berkendara. Namun, kendaraan itu malah berusaha kabur. Berdasarkan informasi dari warga, dikatakan juga bahwa pelaku sempat menyenggol pejalan kaki.
“Personel akhirnya tetap mengejar kendaraan tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Setiba di kawasan Kuranji, mobil itu berhasil dihentikan. Tetapi, pengendara mobil tersebut dicurigai di bawah pengaruh minuman keras dan hal-hal yang berkaitan dengan narkotika lainnya,” ungkapnya.
AKP Alfin menuturkan, saat pengemudi diminta keluar dari mobilnya, sempat terjadi perlawanan antara pengendara dengan personel Satlantas. Bahkan, pelaku dengan beraninya mengajak personel tersebut untuk berduel, tetapi pelaku pun langsung diamankan.
“Awalnya mereka ada tiga orang di dalam mobil, tapi yang berhasil diamankan baru satu orang. Dua orang penumpang di dalam kendaraan berhasil melarikan diri. Sedangkan pengendara mobil dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,”katanya.
Dikatakan AKP Alfin, dari pengakuan pengemudi, bahwasanya mereka telah memakai narkotika jenis sabu ataupun narkotika lainnya. Sehingga dilakukan tes urine di RS Bhayangkara oleh Satresnarkoba Polresta Padang.
“Dari hasil pemeriksaan tes urine, diduga pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Untuk perkara penyalahgunana narkoba masih dalam pendalaman pihak Satresnarkoba Polresta Padang,” pungkasnya. (rom)






