PESSEL, METRO–Gencar dilaksanakan Tim Satgas Covid -19, Kabupaten Pesisir Selatan, bersinergi bersama Polsek IV Jurai, Polres Pesisir Selatan. Kali ini ratusan orang pelanggar protokol kesehatan ( Prokes) berhasil terjaring. Kegiatan operasi Yustisi digelar di Pasar Inpers Painan, Kamis (19/8).
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K,MH melalui Kapolsek IV Jurai AKP. Zulhermansyah. SH menegaskan, operasi Yustisi penerapan protokoler pencegahan Virus Corona dan Sosialisasi Penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan Baru digelar oleh Satgas Covid 19 Kabapupaten Pesisir Selatan, bersama Satgas Covid 19 Kecamatan. IV Jurai.
Lanjut Kapolsek, pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali, serta ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama mempercepat memulihkan situasi pandemi, mari kita dukung memakai masker di aktifitas luar rumah dan sesampai dirumah jangan lupa mencuci pakaian serta mandi. “ Lebih baik Mencegah dari pada tertular virus covid karena sudah banyak korban di wilayah kita. Kami berharap tumbuh kesadaran masyarakat itu yang utama sekali, “ ungkapnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Pessel Dailipal menuturkan, Adapun masyarakat yang terjaring dalam Operasi Yustisi penerapan Protokoler pencegahan Virus Corona dan Sosialisasi Penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru berjumlah sebanyak 239 (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan) pelanggar disamping pemberian teguran tertulis juga dilakukan tindakan fisik bagi pelanggar dan kerja Bakti.
Dailipal menghimbau, serta mengajak pada Camat, Wali Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan untuk melaksanakan kegiatan operasi Yustisi di wilayah masing – masing. “ Pada masyarakat kita himbau agar mematuhi protokol kesehatan. Dalam rangka memutus mata rantai Covid -19 di wilayahnya,” tekuk Kasat Pol PP dan Damkar. (rio)