PARIWARA

Pemko Padang­panjang Siapkan SAKIP untuk Dievaluasi Kemenpan RB

2
×

Pemko Padang­panjang Siapkan SAKIP untuk Dievaluasi Kemenpan RB

Sebarkan artikel ini
Asisten III Setdako, Martoni.

Laporan Sistem A­kun­tabilitas Kinerja In­stansi Pemerintah (SAKIP) tengah dipersiapkan  Pem­ko guna dievaluasi Kementerian Penda­ya­gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Evaluasi tersebut bertujuan menilai tingkat akuntabilitas ki­nerja terhadap peng­gu­naan ang­garan me­wu­judkan peme­rintahan yang berorientasi terhadap ha­sil.

Asisten III Setdako, Martoni, usai mengikuti Webinar Kick Off Evaluasi 2021 SAKIP Reformasi Birokrasi Zona Integritas dari Kemenpan-RB, Rabu (18/7), di Ruang VIP Balai­kota mengatakan, tahun 2019 SAKIP Pemko sudah B dan akan terus berupaya untuk lebih baik.  “Mudah-mudahan penilaian beri­kutnya melalui evaluasi bisa naik, kita persiapkan dengan OPD. Memang masa pandemi Covid-19, ada penekanan untuk SA­KIP berkaitan juga dengan Covid-19,” kata Martoni.

Baca Juga  Jadikan HUT Untuk Capai Kemajuan Daerah di Pa­dang­pariaman

Dikatakannya lagi, pe­laporan sudah diper­siap­kan melalui Inspektorat terkait RB serta SAKIP oleh Bagian Organisasi Setdako. “Sudah dila­por­kan, itu yang  dievaluasi nanti. Ini yang akan dico­cokkan sesuai yang dila­porkan,” ujar Martoni.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setdako Novi Yanti, menyampaikan te­ngah melengkapi data.  “Yang kurang-kurang di­beri kesempatan untuk memperbaikinya. Pada pemaparannya diminta 10 OPD. Kita siapkan paparan kota yang disampaikan Pak Wali, dan paparan OPD,” ujar Novi.

Adapun evaluasi selu­ruh Indonesia dimulai 19 Agustus sampai 19 Ok­tober. “Untuk jadwal se­dang menyesuaikan. Sam­bil menunggu, kita siapkan bahan-bahan untuk pa­paran. Evaluasi mandiri sudah di-upload. Penilaian mandiri sudah dilakukan, meningkat dari sebe­lum­nya dengan nilai 52 Cc menjadi  64 B.

Baca Juga  STMIK Indonesia Padang Resmi jadi Universitas Metamedia

Novi berharap hasil evaluasi pusat tidak jauh berbeda dari penilaian mandiri dari Pemko “Jadi memang diminta pe­me­rintah daerah menilai diri sendiri sebelum penilaian dari Kemenpan RB,” kata Novi.  (rmd)