BUKITTINGGI, METRO–Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menjawab pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda penambahan penyertaan modal kepada BPR Syariah Jam Gadang. Jawaban itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (19/8).
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengapresiasi, masukan fraksi fraksi di DPRD terkait Ranperda penambahan penyertaan modal pada BPR Syariah Jam Gadang pada paripurna sebelumnya. Secara garis besar, wako menjawab pertanyaan seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi.
“PT.BPR Syariah Jam gadang selama ini sudah membantu pelaku usaha yang masih lemah dalam permodalan di sektor UMKM dengan total nasabah berjumlah 473 orang dengan total Pembiayaan sebesar Rp15.364.157.519.
Sejak awal PT. BPR Jam Gadang berdiri hingga saat ini menjadi PT. BPRS Jam Gadang, Pemko Bukittinggi telah melakukan penyertaan modal sebanyak dua kali. Pada awal pendirian sebesar Rp 250 juta tahun 2017 sebesar Rp5 miliar.
“Dengan demikian hingga saat ini penyertaan modal dari Pemko Bukittinggi ke dalam Modal BPR Syariah Jam Gadang berjumlah Rp5, 250 miliar. Dengan total deviden yang diterima sejak melakukan penyertaan modal sampai akhir tahun 2020 sebesar Rp 864.420.438,” jelas Erman Safar.
Wako juga sependapat, penambahan penyertaan modal pada PT. BPR Syariah Jam Gadang akan dibahas ditingkat pansus dengan mengedepankan asas peningkatan pendapatan daerah serta peningkatan kesejahteraan umum yang sesungguhnya, dengan mengkaji dari aspek langsung yang berhubungan dengan perekonomian daerah terutama bagi masyarakat. Sehingga penyertaan modal yang dilakukan tidak hanya bertujuan penambahan pendapatan daerah saja tapi juga memberikan efek positif bagi masyarakat kota Bukittinggi khususnya nasabah PT. BPR Syariah Jam Gadang.
“Hingga saat ini penyertaan modal Pemko Bukittinggi ke dalam modal BPR Syariah Jam Gadang berjumlah Rp 5.250.000 .000. Sedangkan untuk memenuhi modal dasar minimal Rp.15.000.000. 000, masih terdapat kekurangan sebesar Rp 9.750.000.000. Jadi besaran penetapan penyertaan modal akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan ranperda Perubahan APBD yang tentunya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” jelas Erman.
Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menyampaikan, setelah jawaban wali kota ini, tentunya DPRD akan melakukan rapat internal untuk menentukan, strategi pembahasan ranperda penambahan penyertaan modal pada BPR Syariah ini.
“Keputusannya tentu nanti ditentukan oleh seluruh Anggota DPRD. Karena kita lembaga DPRD mengusung asas kolektif kolegial. Apakah nanti dibuat pansus atau bagaimana. Intinya inti akan diselesaikan dengan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bukittinggi,” ujar Herman. (pry)
