METRO SUMBAR

Pemberian Remisi 39 Warga Binaan Dihadiri Bupati dan Wabup Tanah Datar

0
×

Pemberian Remisi 39 Warga Binaan Dihadiri Bupati dan Wabup Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 39 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Batusangkar, menerima remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

TANAHDATAR, METRO–Sebanyak 39 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Batusangkar, menerima remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76. Pem­berian remisi dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra di­dam­pingi Wakil Bupati Richi Aprian bersama Forkopimda, Selasa (17/8) di rutan tersebut.

Kepala Rutan Kelas II B Batusangkar Buzarjos sam­paikan pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman tersebut berdasarkan  Kepu­tusan menteri PAS-880.PK.­01.05.06 tahun 2021 tentang pemberian remisi umum .

“Untuk Rutan Batusangkar pemberian remisi diberikan maksimal lima bulan, minimal satu bulan. Sedangkan untuk remisi bebas langsung tidak ada,” sampai Buzarjos.

Baca Juga  Didepan Tokoh Masyarakat, Mahyeldi Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat

Buzarjos juga laporkan, pa­da saat ini kondisi rutan me­lebihi kapasitas dan berharap ada lokasi baru untuk pem­banguan lapas yang lebih la­yak.

Sementara Bupati Tanah Datar Eka Putra menanggapi hal tersebut  menyampaikan dalam waktu dekat pemkab bersama DPRD akan menga­dakan rapat dan meninjau aset-aset yang ada. “Mudah-muda­han ada lahan untuk pem­ba­nguan lapas yang baru untuk antisipasi agar rutan  Batu­sangkar tidak over kapasitas,” sampainya.

Sehubungan dengan pem­berian remisi, Bupati katakan  pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak. “Pemberian remisi seha­rus­nya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak kepada warga binaan pemasyarakatan tetapi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menum­buhkan perubahan perilaku,” kata Bupati.

Baca Juga  Kemajuan Teknologi Turut Andil Ciptakan Masyarakat Kritis di Tanah Datar

Pada kesempatan tersebut Bupati juga sampaikan ucapan selamat kepada atas remisi tahun ini, “Saya berpesan tunju­kan sikap dan prilaku yang baik selama menjalani masa pe­m­binaan,” pungkasnya. (ant)