METRO PESISIR

265 Orang Napi dapat Remisi, Wako Pariaman: Ingat, Harus Selalu Bersikap Baik

0
×

265 Orang Napi dapat Remisi, Wako Pariaman: Ingat, Harus Selalu Bersikap Baik

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN REMISI—Wali Kota Pariaman H Genius Umar saat menyerahkan surat remisi narapidana yang akan dapat masa pemotongan tahanan.

PARIAMAN, METRO–Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyam­paikan kepada narapidana yang mendapat remisi ta­hun ini agar selalu bersikap baik selama menjalani pem­binaan di lembaga pemasyarakatan.

“Pemberian remisi se­tiap tahun diberikan kepada narapidana yang mem­punyai sikap dan tingkah laku yang baik selama mereka berada dalam ta­hanan, sekaligus apresiasi bagi mereka yang telah berhasil melewati ujian demi ujian selama masa pembinaan mereka,” kata H Genius Umar, kemarin.

Untuk itu Wali  Kota Pariaman Genius Umar  imbau kepada warga bi­naan yang telah men­da­patkan remisi, agar tem­paan dan gemblengan yang didapat selama ini dari lembaga perma­syara­ka­tan, dapat diterapkan di masyarakat. “Sehingga bisa berbaur dengan cepat bersama masyarakat kem­bali,” ujarnya, kemarin.

Baca Juga  Wabup Muaro Jambi Studi Ditiru ke Padangpariaman 

Genius Umar ber­pe­san, lakukanlah perbuatan baik di tengah-tengah ma­syarakat agar bisa menjadi teladan bagi masyarakat nantinya.

“Selamat kami ucapkan kepada warga binaan yang dapat remisi, mudah-mu­dahan bisa kembali kem­a­syarakat dengan baik,” ujarnya.

 Wali Kota Pariaman, Ge­nius Umar juga didam­pingi oleh Wakil Walikota Paria­man Mardison Mah­yud­din, dan Sekretaris Da­e­rah Kota Pariaman Yota Balad,

Narapidana yang men­dapatkan remisi dalam rangka “Hari Kemer­de­kaan RI Ke-76” yaitu remisi umum sebahagian seba­nyak 191 orang, remisi umum yang terkait PP.99 tahun 2012 sebanyak 74 orang, remisi umum dan be­bas Langsung tanggal 17 Agustus 2021 sebanyak 2 orang dengan total semua tahanan yang mendapat remisi adalah sebanyak 265 Orang.

Baca Juga  Pemkab Wujudkan Perlindungan Anak, Anak Berhak atas Kelangsungan Hidup dan Berkembang

Untuk saat ini jumlah tahanan yang ada di Lem­baga Pemasyarakatan Ke­las IIB Pariaman terhitung sampai tanggal 17 Agustus 2021 adalah sebanyak 608 orang, yang terdiri dari narapidana sebanyak 463 orang, dan tahanan seba­nyak 145 orang.

Sementara untuk nara­pidana dan tahanan yang berada di dalam lapas rin­ciannya adalah sebanyak 535 orang, dan tahanan yang berada di Polres se­bagai tahanan titipan se­banyak 73 orang.(efa)