PADANG, METRO–Modus berpura-pura berkunjung ke rumah sepupunya, seorang pria brinisial JW (26) nekat mencuri handphone (Hp) milik sepupunya sendiri. Akibat perbuatannya itu, ia pun harus harus berurusan dengan hukum karena ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang.
Mirisnya, usai mencuri satu unit Hp milik sepupunya tersebut, pelaku langsung menjualnya kepada seseorang. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk keperluannya sehari-hari.
“Tersangka ditangkap pada Jumat (13/8) sekitar pukul 22.00 WIB di tepi jalan depan pool bus Gumarang Jaya, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,”ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Minggu (15/8).
Sementara itu, perbuatan yang membuat tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian ini diketahui terjadi pada hari Senin (9/8) yang lalu di rumah korbannya yang beralamat di Jalan Raya Pitameh, RT 003 RW 004, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
“Pada saat itu tersangka baru datang ke rumah korban sekitar pukul 11.00 WIB di saat korban tengah tidur, sementara ibu korban sedang memasak di dapur,” sebut Rico.
Sekitar pukul 12.00 WIB, ibu korban yang sedang memasak di dapur mendengar suara knalpot keras dari sepeda motor tersangka yang langsung pergi dari rumah tersebut tanpa pamit terlebih dahulu.
“Merasa curiga, ibu korban kemudian pergi ke kamar anaknya dan membangun untuk segera memeriksa apakah ada barang-barang miliknya yang hilang,”katanya.
Setelah itu korban memeriksa barangnya dan ternyata ada barang korban yang hilang yaitu handphone milik korban satu unit handphone merk Vivo Z1 Pro warna Sonic Black. Kemudian korban melaporkannya ke Polresta Padang.
“Berdasarkan informasi masyarakat, diketahui keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penangkapan. Kemudian barang bukti yang telah di jual seharga Rp 1,5 juta berhasil diamankan dari tangan seorang berinisial IN dan langsung membawanya ke Polresta Padang untuk proses hukum selanjutnya,”imbuhnya. (rom)
