METRO SUMBAR

Dinkes Kota Pariaman Lakukan Workshop Pemahaman Standar

0
×

Dinkes Kota Pariaman Lakukan Workshop Pemahaman Standar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan, Nazifah.

PARIAMAN, METRO–Dinas Kesehatan Kota Pariaman mengadakan Work­shop Pemahaman Standar dan Instrumen akrediatsi puskesmas ta­hun 2021, kemarin. Workshop dilaksanakan men­nyusul tiga puskesmas di Kota Pariaman kembali diakreditasi tahun ini.

Kepala Dinas Ke­se­ha­tan, Nazifah, mengatakan bahwa tujuan workshop dilaksanakan adalah untuk membekali pimpinan pus­kesmas dalam me­lak­sa­nakan reakreditasi.

“Workshop pema­ha­man standar dan instru­men akreditasi puskesmas sengaja kita laksanakan agar semua staf dan pim­pinan puskesmas yang a­kan melakukan  reak­re­ditasi bisa lebih me­nyiap­kan bahan – bahan yang diperlukan. Tidak hanya untuk reakreditasi, melain­kan agar lebih meman­tapkan pelayanan ter­ha­dap pasien sehingga pa­sien akan lebih merasa nyaman saat berobat,” ungkapnya.

Baca Juga  33 Paket Sabu Berbagai Macam Ukuran Diamankan Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel

Standar dan instrumen akreditasi puskesmas ini meliputi Kepemimpinan dan Manajemen Pus­kes­mas (KMP), Upaya Kese­hatan Masyarakat (UKM), penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan dan penunjang, program prioritas nasional dan pe­ningkatan mutu pusk­es­mas.

“Akreditasi terhadap suatu puskesmas sangat­lah penting. Hal ini me­rupakan sebuah bukti bah­wa puskesmas tersebut telah sukses dalam mela­kukan pelayanan terhadap masyarakat.  Saat ini ada 3 (tiga) puskesmas di Kota Pariaman yang akan me­lakukan reakreditasi untuk tahun 2021 antara lain Pus­kesmas Marunggi, Pus­kesmas Sikapak dan Pus­kesmas Pariaman. Reak­reditasi dilakukan sekali dalam 3 (tiga) tahun,” tam­bahnya.

Baca Juga  Masyarakat Tanah Datar Bantu Saudara Muslim di Palestina, DPP BKPRMI Beri Penghargaan Bupati

Ia berharap dengan telah dilaksakannya workshop ini semua puskesmas dapat mempersiapkan se­mua bahan – bahan reak­reditasi sehingga proses reakreditasi bisa berjalan lancar dan berhasil. De­ngan demikian pelayanan terhadap masyarakatpun lebih dioptimalkan lagi. (efa)