PADANG, METRO–Hendak ditolong personel Gatur Satlantas Polresta Padang saat jatuh dari motornya, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba malah kedapatan membuang sebuah bungkusan yang ternyata berisi sabu. Akibatnya, pemotor itupun langsung ditangkap.
Peristiwa itu terjadi di Simpang Pasar Raya Padang atau Simpang Bank Mandiri, Kecamatan Padang Barat, Rabu (11/8) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku yang diketahui bernama Bobi Tiajaya (35) itu hanya bisa pasrah dibawa ke Polresta Padang bersama barang bukti sabu dan diserahkan ke Satresnarkoba untuk dikembangkan.
Informasi yang dihimpun POSMETRO, ditangkapnya pelaku, berawal dari Kasubnit Gatur Ipda Adrian Afandi sedang melakukan pengaturan lalu lintas di simpang itu bersama empat personil lainya. Tiba-tiba, pelaku yang merupakan warga Perumahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah mengendarai sepeda motornya tidak menggunakan helm.
Karena melihat ada petugas Satlantas Polresta Padang yang sedang bertugas di Pos lantas Simpang Mandiri, pelaku merasa ketakutan berusaha untuk melarikan diri ke arah Pasar Raya. Namun sewaktu pengendara sepeda motor hendak berbelok ke arah Pasar Raya terhalang atau terpepet sebuah mobil sehingga terjatuh.
Melihat hal itu, petugas Satlantas yang sedang bertugas lansgung mendatangi pengendara tersebut. Namun, pelaku malah terlihat membuang bungkusan pelastik kecil. Curiga benda yang dibuang merupakan benda terlarang, petugas pun langsung mengambilnya dan saat dicek, ternyata berisikan narkotika sabu.
Saat itu juga, petugas Satlantas langsung mengamankan bungkusan paket plastik kecil tersebut dan pengendara sepeda motor. Setelah diintrogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa bungkusan paket plastik kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu adalah miliknya. Setelah pelaku diamankan, petugas Satlantas kemudian menyerahkan barang bukti serta pelaku ke Satresnarkoba Polresta Padang.
Kasubnit Gatur Satlantas Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi menjelaskan, ketika si pengendara tidak memakai helm, ia bersama anggota lainnya ingin mengamankan. Tetapi, pelaku terjatuh dan salah satu personell langsung ke sana ingin menolong pelaku.
“Melihat personel datang, pelaku langsung membuang kotak itam, teryata setelah diamati teryata isinya narkoba jenis sabu. Pelaku mengakui bahwa ia yang membuang kotak tersebut, dan baru dibelinya di kawasan Purus. Untuk pelaku sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Padang, “ujarnya.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin mengatakan, ia membenarkan bahwa ada seorang pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu diamankan oleh personil Gatur Satlantas Polresta Padang.
“Berawal pelaku mengendarai motor tanpa mengunakan helem, ketika akan diamankan pelaku mencoba kabur dan terjatuh disanalah pelaku membuang narkoba jenis sabu, kasus ini sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Padang,” ungkapnya.
Terpisah, AKP Dadang Iskandar Kasat Narkoba Polresta Padang menjelaskan, pengedar narkoba yang ditangkap oleh Satlantas Polresta Padang saat ini masih terus menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap sumber sabu yang dimiliki pelaku.
“Kita sedang melakukan pengembangan, darimana ia mendapatkan narkoba tersebut, sedang kita kembangkan, kita kejar sampai keakar akarnya,” ujar AKP Dadang Iskandar. (rom)
