SIMPANG HARUS, METRO–Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menghambat penyebaran Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) mulai 10 Agustus 2021 membatalkan operasional perjalanan KA Lembah Anai relasi Kayutanam – Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Pulang Pergi (PP).
Kebijakan pembatalan ini selain menghambat penyebaran Covid-19, juga bertujuan untuk meningkatkan kehandalan sarana KA Lembah Anai,
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Erlangga Budi Laksono mengungkapkan, perjalanan KA Lembah Anai untuk sementara waktu akan berhenti beroperasi dan akan dilakukan perawatan sarana sampai tanggal 23 Agustus 2021.
Sementara, untuk perjalanan KA Sibinuang relasi Padang Naras maupun sebaliknya Naras – Padang beroperasi seperti biasa. Yaitu delapan perjalanan setiap harinya.
Sedangkan untuk operasional KA Minangkabau Ekspres relasi Pulau Aie BIM maupun sebaliknya BIM Pulau Aie, mulai 1 Agustus 2021 beroperasi dengan enam perjalanan per hari dari sebelumnya 12 perjalanan. “Kebijakan ini diberlakukan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” ungkapnya.
Bagi pelanggan pengguna KA Sibinuang dan Minangkabau Ekspres, terkait perpanjangan PPKM Level 4 mulai 10 16 Agustus 2021, hanya berlaku untuk perkantoran sektor esensial dan kritikal.
Untuk dua sektor ini dibuktikan dengan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. Atau surat tugas dari pimpinan perusahaan.
“Pelanggan KA Lokal tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun, terangnya.
Setiap pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius. Serta memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemic, untuk menekan penyebaran Covid-19 dan berkomitmen mematuhi perpanjangan PPKM Level 4. Khususnya di wilayah Sumatera Barat.
“Kami memohon maaf bilamana terdapat calon penumpang yang terdampak dalam pembatalan jadwal perjalanan ini. Hal ini sebagai upaya mengurangi mobilisasi masyarakat, guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Terutama di wilayah Sumatera Barat. Serta meningkatkan kehandalan sarana, dengan melakukan perawatan rutin selama masa pandemi ini,” ucapnya. (fan)
