PDG.PARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang kemarin bersama Kadis DPMPTP Rudy Rapenaldi Rilis mengikuti peresmian peluncuran Online Single Submision (OSS) oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara virtual.
Online Single Submission (OSS) merupakan sistem perizinan berbasis online berbasis risiko bagi Usaha Mikro Kecil, UMK yang akan mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha sesuai dengan yang diamanatkan UU cipta kerja sesuai dengan peraturan pemerintah no 5 tahun 2021.
“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit harus dipangkas, Oss menjadi jawaban kemudahan perizinan untuk Usaha Mikro Kecil, UMK dalam mendapatkan izin usaha,” kata Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin.
Katanya, OSS wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementrian lembaga, dan pemerintah daerah,
“Dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparansi akan mendukung serta mendorong pelaku usaha mikro kecil, UMK untuk terus bertumbuh,” ujarnya.
Dengan adanya sistem OSS berbasis risiko ini, pelaku usaha hanya perlu pendaftaran melalui sistem Program OSS dalam memperoleh izin usaha “Padangpariaman memiliki banyak pelaku UKM dalam berbagai jenis usaha dengan adanya program OSS ini nantinya akan mempermudah pelaku UKM dalam memperoleh perizinan cukup melalui sistem Program OSS semoga ini nantinya dapat memberikan keuntungan serta menggeliatkan perekonomian,” tandasnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan, Usaha Mikro Kecil (UKM) yang bergerak disektor makanan dan minuman sertifikasi halal nya di biayai oleh pemerintah, alias gratis. “Kita berharap UKM tersebut cepat berkembang untuk kemajuan bangsa ini,” tambahnya mengakhiri.(efa)






