AIA PACAH, METRO–Meski masih dalam Pem-berlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, Senin (9/8), pejabat-pejabat Pemko Padang dan DPRD Kota Padang malah sibuk melakukan pembahasan anggaran di Kota Bukittinggi. Padahal saat ini hotel-hotel di Kota Padang banyak yang menjerit, karena mengalami penurunan kunjungan dan sepinya iven besar yang diadakan di hotel, karena adanya PPKM.
Padahal, banyak manajemen hotel yang berharap dengan anjloknya pengunjung hotel, namun ada kegiatan besar yang bisa menambah income hotel.
“Saya lagi rapat anggaran di Bukittinggi,” sebut Kepala BKPSDM yang juga Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Arfian saat dihubungi POSMETRO, Senin (9/8).
Hal yang sama juga diakui Plh Sekda Kota Padang, Edi Hasymi. Saat ini ia bersama pejabat Pemko lainnya sedang berada di Bukittinggi melakukan pembahasan anggaran bersama DPRD Padang. Namun sebagian pejabat Pemko, menurut Edi sudah pulang kembali ke Kota Padang.
“Sebagian kepala OPD sudah ada yang pulang, sebagian masih di sini (Bukittinggi),” katanya.
Saat ditanya kenapa harus melakukan rapat anggaran di Bukittinggi, padahal sedang PPKM dan hotel-hotel di Kota Padang banyak sepi pengunjung, Edi Hasymi menjawab singkat. “Tanya saja Sekwan,” ujarnya singkat.
Sepertinya melakukan pembahasan di luar kota menjadi suatu yang harus dilakukan bagi Pemko dan DPRD. Karena agenda ini sering dilakukan. Meski di satu sisi, kondisi hotel di Padang sangat memiriskan akibat sepi pengunjung. Hal itu tentu saja berpengaruh pada perolehan PAD Padang dari pajak hotel dan restoran yang terus menurun.
Sementara di sisi lain, Bapenda Kota Padang terus menarget pajak hotel yang tinggi sebagai sumber pemasukan bagi kas daerah. “Anggaran dihabih-habihan kalua kota. Tantu pitih sewa hotel itu masuk ke Bukittinggi. Hotel di Padang mangango, mode bangunan tak berpenghuni. Beko manuntuikpulo pulo pajak hotel gadang,” cetus Anto salah seorang warga.
Di sisi lain, pengamat politik dari Unand Asrinaldi menilai, pembahasan anggaran dimana saja bisa dilalukan. Bahkan disaat adanya PPKM dan pelarangan kegiatan yang mengundang kerumunan, rapat bisa saja dilakukan secara virtual.
Menurutnya, mungkin pertimbangan Sekwan dan anggota DPRD memilih melakukan pembahasan di luar kota agar lebih fokus. Selain itu, anggaran rapat sudah disediakan, dapat uang saku (SPj), uang harian serta uang transportasi.
Sementara kalau dibahas di dalam kota, uang-uang tersebut tak bisa didapatkan. “Sebenarnya ada plus minusnya juga. Tergantung Sekwan dan DPRD. Untuk menunjang kinerja DPRD, aturan membolehkan hal seperti itu,” katanya lagi. (tin)
