AGAM/BUKITTINGGI

Pemkab A­gam Sandingkan Dua Penghargaan Perlindungan Anak

0
×

Pemkab A­gam Sandingkan Dua Penghargaan Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Pemkab Agam sandingkan dua penghargaan bergengsi dibidang perlindungan anak
DUA PENGHARGAAN— Pemkab Agam sandingkan dua penghargaan bergengsi di bidang perlindungan anak yang diterima secara virtual.

AGAM, METRO–Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) A­gam mewujudkan lingkungan ramah dan mengedepankan pemenuhan hak anak kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Apresiasi tersebut direalisasikan dalam bentuk penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 kategori Pratama.

Anugrah tersebut di­serahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati secara virtual, Kamis (29/7),diterima Kepala Dinas Dalduk KB PP dan PA Agam Erniwati mewakili Bupati Agam Dr H Andri Warman MM.

“Ini adalah bagian dari bukti bahwa Pemkab Agam bersama seluruh stakeholder punya komitmen yang kuat untuk bersama berkontribusi mewujudkan pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan khusus anak di Agam. Sesuai peranan masing-ma­sing,” kata Erniwati di­dampingi Kabis Perlindungan Anak, Asnida Wati.

Dijelaskan Erniwati, peng­hargaan tersebut me­­rupakan yang kedua kalinya diraih Kabupaten Agam. Sebelumnya, dae­rah ini meraih penghargaan serupa di tahun 2019.

Baca Juga  Tak Ada Regulasi yang Mewajibkan Murid SD Vaksin di Kabupaten Agam

Lebih membanggakan, beber Erniwati, tahun ini Agam justru mampu menyandingkan penghargaan KLA dengan anugrah KPAI 2021 yang ditoreh pada 22 Juli lalu. Dua penghargaan yang dinilai bergengsi di bidang perlindungan anak.

“Agam jadi satu-satunya kabupaten/kota yang mampu menyandingkan penghargaan tertinggi bi­dang PA. Artinya tugas kita makin berat ke depan, ka­rena masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita lakukan dalam pemenuhan hak dan perlindungan a­nak,” ujar Erniwati.

Di Indonesia, sam­bung­­nya, seluruh daerah diamanahkan undang -undang perlindungan anak. Di Agam, KLA ini sudah diatur dalam Peraturan Dae­rah Nomor 09 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindu­ngan Anak.

Pemberian pengha­r­gaan KLA tahun ini mengusung tema Anak Terlindungi Indonesia Maju. KLA sendiri merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak serta perlindu­ngan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca Juga  Iqbal dan Nicken Terpilih Sebagai Duta GenRe Agam 2020

Pihaknya, ujar Erniwati, tidak bekerja secara parsial. Melainkan komitmen bersama yang bekerja secara tersistem dan saling berkoordinasi. Melibatkan dunia usaha, lembaga so­sial kemasyarakatan (L­SM), organisasi peduli a­nak, organisasi profesi, lembaga layanan, masya­rakat, forum anak hingga kepolisian, jaksa ada pe­ngadilan di wilayah Agam. “Kita memperkuat koordinasi lintas sektor, lembaga dan dunia usaha untuk ber­sama-sama memberikan perlindungan kepada anak,” tutur Erniwati.

Menurutnya, anak adalah bagian dari ma­sya­rakat yang akan meme­gang estafet kepemimpinan di masa mendatang. Atas dasar itu, maka memenuhi hak dan melindu­ngi mereka merupakan kewajiban bersama. (pry)