METRO PADANG

Menag Lantik Prof Martin Kustati, Rektor Perempuan Pertama Pimpin UIN IB Padang

0
×

Menag Lantik Prof Martin Kustati, Rektor Perempuan Pertama Pimpin UIN IB Padang

Sebarkan artikel ini
Prof Dr Martin Kustati Rektor Universitas Islam Negeri (UIN)

PADANG, METRO–Menteri Agama (Me­nag) melantik Prof Dr Martin Kustati menjadi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang periode 2021-2025 di Ja­karta, Rabu (28/7) pukul 10.00 WIB.

Martin menjadi rektor perempuan pertama da­lam sejarah UIN Imam Bon­jol Padang tersebut.

Ketua Senat UIN Imam Bonjol Padang, Asassri­warni mengatakan, pelanti­kan dilakukan di Jakarta dengan jumlah undangan yang sangat terbatas. Ala­san­nya karena Indonesia masih dalam kondisi Pem­berlakuan Pembatasan Ke­giatan Masyarakat (PPKM).

“Bu Rektor sudah dilan­tik tadi pagi oleh Pak Men­teri Agama, memang be­lum diumumkan karena tim masih di Jakarta, saya juga tidak ikut karena pem­batasan covid-19,” kata­nya, Rabu (28/7).

Baca Juga  Penjala Ikan Ditemukan Tewas Mengambang

Ia menjelaskan, Martin terpilih  setelah melewati proses yang diseleng­gara­kan oleh panitia Pen­ja­ringan Bakal Calon Rektor UIN Imam Bon­jol Padang periode 2021-2025 sejak April. Se­banyak dua orang yang telah lulus seleksi adminis­trasi.

Saat proses pen­ja­ringan bakal calon rektor terang­nya, panitia mengu­mum­kan informasi pen­jaringan bakal calon secara terbuka melalui berbagai media dan pengiriman lang­sung ke beberapa per­gu­ruan tinggi. Hingga ba­tas akhir masa pendaf­taran, terdapat dua nama yang mendaftar sebagai bakal calon.

Dua nama dinyatakan lulus verifikasi oleh panitia dan ditetapkan melalui Keputusan Panitia Penja­ringan Bakal Calon Rektor yaitu Prof Dr Eka Putra Wirman, MA dan Prof Dr Martin Kustati, MPd. Ke­duanya meru­pa­kan guru besar UIN Imam Bonjol Padang.

Baca Juga  Nyaris Gulung Tikar di saat Pandemi, Anasrizal, Tetap Jaga Eksistensi Konveksi Tas Baceno

“Jadi karena periode rektor sebelumnya habis, maka dilakukan seleksi dan hanya ada dua orang. Ke­mu­dian senat melakukan pertimbangan kualitatif dan setelah itu dikirim­kan­lah ke Kementerian Aga­ma di Jakarta,” katanya.

Ia mengungkapkan, bah­wa sampai di Jakarta, ada juga tim seleksi yang menilai kedua calon. Ke­mudian hasilnya diberikan kepada Menteri Agama. (rel/hen)