Gubernur Sumatera Barat H Mahyeldi mengukuhkan Tim Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 18 Kabupaten/Kota se Sumatera Barat dan Lauching Kredit Melawan Rentenir.
Pemerintah Kota Pariaman dalam hal ini diwakili oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin didampingi Kabag Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pariaman yang mengikuti secara virtualnya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, sebanyak 18 TPAKD di kabupaten/kota se Sumbar yang dikukuhkan hari, sebelumnya Kabupaten Pasaman Barat lebih dahulu dikukuhkan.
Begitu banyaknya peluang dan dukungan perbankan dalam rangka meningkatkan pendapatan petani, peningkatan modal dan sebagainya.
Mahyeldi harapkan dengan meningkatnya pengetahuan masyarakat tentang akses keuangan ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan modal usaha dalam rangka meningkatkan ekonomi.
“Terbentuknya TPAKD ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait akses keuangan semakin meningkat serta dapat menjadi jembatan antara unsur pemerintah dengan pelaku OJK untuk melakukan pembiayaan perekonomian di daerah ,” ujarnya.
Selain mengukuhkan TPAKD, juga melaunching kredit melawan rentenir atau melawan rentenir di daerah minang (Marandang).
“Kita sama-sama menyadari bahwa rentenir ini merugikan masyarakat. Dengan hadirnya pinjaman Marandang melalui bank nagari ini akan menguntungkan masyarakat ,” tukasnya.
Dengan peluncuran Marandang maka saat ini terdapat 39 TPAKD yang telah mengimplementasikan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR).
Mahyeldi juga tekankan pentingnya perhatian kepala daerah masing-masing kota/kabupaten untuk lebih intens melakukan pembinaan terhadap TPAKD didaerahnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Sagara dalam arahannya mengatakan, Sumbar menjadi salah satu dari 10 provinsi di Indonesia yang telah membentuk TPAKD. “Seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan ditantang untuk bersinergi menyediakan layanan keuangan yang memiliki 3 karakteristik mudah dijangkau, akses mudah dan biaya murah,” ujarnya.
“OJK akan terus melakukan terobosan dalam rangka memperluas akses keuangan di Indonesia ,” lanjutnya.
Tirta harapkan dengan adanya TPAKD ini mampu menjadi akselerasi dalam meningkatkan perekonomian di daerah masing-masing.
“Semoga kegiatan ini mampu mendorong perekonomian Sumatera Barat. Apalagi dalam situasi pandemi ini kita dituntut untuk membangkitkan kembali ekonomi yang sempat terpuruk,” tukasnya.
Dikatakannya bahwa yang menjadi isu masyarakat selama ini khusus usaha mikro bukan masalah suku bunga, adalah ketersediaan akses pinjaman kepada lembaga formal. “Semoga kegiatan ini bisa menjadi ajang percepatan pemulihan ekonomi Sumbar ke depannya,” ulasnya. (efa)






