METRO SUMBAR

Peremajaan Sawit, Petani Dibantu Rp30 Juta Perkapling di Kabupaten Pasaman Barat

0
×

Peremajaan Sawit, Petani Dibantu Rp30 Juta Perkapling di Kabupaten Pasaman Barat

Sebarkan artikel ini

PASBAR, METRO–Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), akan merencanakan pere­majaan pada Sekitar 17 ribu hektare kelapa sawit rakyat karena produksinya mulai menurun. ”Dari 120 ribu hektare sawit rakyat sekitar 17 ribu wajib dire­majakan,” kata Kadis Dis­bun Pasbar, Edrizal.

Ia mengatakan replanting itu dilakukan untuk kela­pa sawit yang produk­tivi­tas­nya sudah menurun atau berumur 25 tahun dengan produksi di bawah 10 ton per hektare per tahunnya. Untuk saat ini, katanya program replanting juga sudah berjalan melalui dana Badan Penge­lola Dana Perkebunan Ke­lapa Sawit (BPDPKS) untuk perkebunan kelapa sawit yang tidak produktif. ”Kita menargetkan tahun ini se­kitar 3.000 hektare lahan sawit berhasil dire­maja­kan,” katanya.

Hingga saat ini sekitar 1.855 hektare lahan sawit masyarakat sudah direp­lanting pada pada 18 ke­lembagaan kelapa sawit. ”Program replanting atau peremajaan itu merupakan program pemerintah pusat dan dananya langsung ma­suk kerekening kelom­pok,” sebutnya.

Menurutnya program peremajaan itu diberikan kepada lahan kelapa sawit yang tergabung ke kelom­pok yang berbadan hukum. ”Dana peremajaan itu se­be­sar Rp30 juta per hek­tare,” katanya.

Pengerjaan replanting itu, katanya ditanggung se­munya mulai dari pe­num­bangan, bibit, pengem­ba­ngan sampai peme­liha­raan.

Semuanya dikerjakan oleh kelompok dan bisa bekerja sama dengan peru­sahaan kelapa sawit. “Satu keluarga hanya bisa mem­peroleh maksimal empat haktare melalui kelom­pok,” ka­tanya.

Ia menjelaskan masya­rakat yang ingin kelapa sawitnya diremajakan bisa mengajukan melalui ke­lom­pok yang sah. Diantara persyaratannya adalah melampirkan surat kete­rangam kepemilikan lahan yang sah, KTP, KK dan lahan tidak dalam masalah. (end)