AGAM, METRO–Gubernur Sumbar Mahyeldi resmikan pengoperasionalan Masjid Jami’ Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Sabtu (24/7). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh gubernur disaksikan Bupati Agam Andri Warman, anggota DPRD Agam, Camat Sungai Pua, niniak mamak, tokoh masyarakat dan lainnya.
Ketua panitia Arianto, mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumbar dan Bupati Agam, yang telah berkenan hadir pada peresmian Masjid Jami’ Batu Palano. Dikatakan, proses pembangunan masjid tersebut hingga selesai, memakan waktu lebih kurang sekitar 13 tahun.
Masjid kembali dibangun karena rusak akibat gempa beberapa tahun lalu. Masyarakat sepakat untuk membangun kembali masjid yang baru, karena masjid yang lama sudah tidak bisa lagi menampung jamaah. “Alhamdulillah saat ini, di Batu Palano terdapat 2 masjid, yaitu masjid yang lama dan masjid yang baru. Direncanakan masjid yang lama akan dimanfaatkan sebagai Islamic Center Batu Palano,” ujar Arianto.
Arianto mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Batu Palano, baik yang di rantau maupun di kampung yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan masjid.
Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman mengucapkan selamat kepada masyarakat Batu Palano yang memiliki masjid baru. “Masjid adalah rumah ibadah, dengan diresmikannya masjid ini, semoga program dan kegiatan keagamaan yang ada di Nagari Batu Palano dapat berjalan dengan lancar,” harap Andri.
Di samping itu masyarakat diminta terus tingkatkan prokes Covid-19. Sebab saat sekarang ini angka pasien Covid-19 ini belum stabil, sehingga dengan kesadaran kita semua Bisa memutus mata rantai Covid-91 di Kabupaten Agam Hal senada disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi, dengan diresmikannya masjid ini semoga dapat memperkuat dan memperkokoh sendi-sendi kehidupan beragama di tengah masyarakat. “Sehingga dapat memberikan dampak yang positif terhadap umat muslim,” ujar Mahyeldi.
Patuhi lah prokes Covid-19 di mana berada, sebab dengan mematuhi Prokes Covid-19 bisa memutus mara rantai penyebaran corona di Agam dan di Sumbar ini. (pry)






