SIJUNJUNG, METRO–Ketua Baznas Kabupaten Sijunjung H Hidayatullah Lc MA mendorong agar seluruh nagari di Kabupaten Sijunjung memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berfungsi untuk memfasilitasi muzaki dan masyarakat yang berada dilingkungan kenagarian, serta sebagai pintu masuk pendistribusian dana ZIS (Zakat,Infaq dan Sodaqah) dari masyarakat.
Hal itu disampaikan Hidayatullah dihadapan wali nagari dan anggota badan permusyawaratan nagari (BPN), perangkat nagari, ketua lembaga Nagari, PNS, PPPK dan THL serta para Muzaki Nagari Buluh Kasok yang hadir pada sosialisasi zakat dan pembentukan UPZ di Kantor Wali Nagari Buluh Kasok, Senin (19/7).
Hidayatullah yang didampingi Kepala Pelaksana Baznas Kabupaten Sijunjung M Muliadi, S.Pd menjelaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktral yang dibentuk berdasarkan UU No.23/2011 tentang Pengelolaan Zakat dan didukung dengan PP No.14/2014 serta Peraturan Baznas, yang bertujuan memfasilitasi umat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat nya agar terkelola dengan baik dan mempunyai daya guna dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Pentingnya UPZ merupakan bagian dari Baznas yang berfungsi untuk memfasilitasi muzaki dan masyarakat yang berada dilingkungan kenagarian dan juga sebagai pintu masuk pendistribusian zakat kepada masyarakat yang tergolong mustahik untuk mendapatkan bantuan dari Baznas. “Jika kita tidak memiliki UPZ di nagari, bagaimana cara kami akan membantu masyarakat yang membutuhkan di nagari tersebut, apalagi ada warga yang tertimpa musibah bencana, dan yang membutuhkan,” ujar Hidayatullah.
Pembentukan UPZ sudah diatur dalam regulasi tentang pengelolaan zakat di Indonesia serta berdasarkan surat edaran Bupati Sijunjung Nomor 451/465/kesra-2021 yang salah satu poinnya adalah menginstruksikan kepada Wali Nagari agar segera memfasilitasi pembentukan UPZ kenagarian dan menghimbau kepada muzaki dilingkungan nagari masing-masing untuk membayarkan zakat melalui UPZ kenagarian.
“UPZ Kenagarian nantinya diharapkan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di nagari seperti halnya BPN, ninik mamak, pengurus masjid dan lainnya, berperan sebagai pengurus sehingga semuanya mempunyai peran dalam kegiatan UPZ,” ucap Hidayatullah.
Pihaknya menargetkan tahun ini pembentukan UPZ di seluruh nagari hendaknya segera terbentuk, sehingga pada tahun selanjutnya bisa dilakukan pembenahan dan pembinaan kepada UPZ yang ada. (ndo)















